DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan kembali mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah hukumnya. Dalam dua operasi penangkapan berbeda, aparat mengamankan empat orang terduga pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 16,25 gram.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, menyebut pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba di Aceh Selatan. Ia menegaskan, tak ada ruang sedikit pun bagi para pelaku narkotika.
“Kami pastikan para pelaku yang mencoba merusak generasi bangsa lewat narkoba akan kami tindak tegas. Tidak ada tempat bagi pengedar dan pengguna narkoba di Aceh Selatan,” tegas Yunus, Kamis (9/10/2025).
Penangkapan Pertama: Warung Pinggir Jalan Jadi Lokasi Transaksi
Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB terhadap TA (35), warga Desa Darul Ikhsan, Kecamatan Bakongan. Saat itu, TA sedang berada di sebuah warung makan di pinggir Jalan Nasional Subulussalam-Tapaktuan, Desa Ujung Mangki.
"Petugas mendapati 11 paket sabu dengan berat brutto 2,42 gram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik pelaku," ujar AKP Yunus. Selain itu, polisi juga mengamankan alat hisap sabu, plastik klip, buku rekening, telepon genggam, serta sepeda motor Honda Genio yang digunakan pelaku.
Penangkapan Kedua: Tiga Orang dan 13 Gram Sabu
Beberapa jam berselang, sekitar pukul 17.30 WIB, Satresnarkoba kembali melakukan penggerebekan di Desa Ujung Padang, Kecamatan Bakongan. Kali ini, tiga orang diamankan dari sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Ketiganya, YT (48), M (31), dan S (38), memiliki peran berbeda. Satu sebagai pengedar, satu kurir, dan satu pemakai.
"Dari lokasi, tim menemukan delapan paket sabu seberat 13,83 gram, uang tunai Rp700.000 diduga hasil penjualan, tiga ponsel, alat hisap, plastik klip, serta sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi," jelas AKP Yunus.
250 Orang Terselamatkan
Menurut pihak kepolisian, dari total barang bukti sabu seberat 16,25 gram, setidaknya 250 orang warga berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui keterangan resmi menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat jajarannya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut aktif memberikan informasi.
“Ini keberhasilan bersama. Kami tidak akan mampu bergerak cepat tanpa dukungan dan informasi dari masyarakat,” ujarnya.
Komitmen Berantas Narkoba
Pihak Polres Aceh Selatan menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba.
“Langkah ini bukan sekadar penangkapan, tapi bentuk nyata komitmen kami menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” kata AKP Yunus.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan terkait narkotika di sekitarnya. “Kami butuh dukungan semua pihak agar Aceh Selatan bersih dari narkoba,” pungkas Yunus. [in]