Beranda / Politik dan Hukum / Sejumlah Terduga Pelaku Money Politik yang Diamankan di Kantor Panwaslih Sudah Dilepas

Sejumlah Terduga Pelaku Money Politik yang Diamankan di Kantor Panwaslih Sudah Dilepas

Jum`at, 29 November 2024 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Ketua Panwaslih Bireuen, Agusni, Foto Fajri Bugak Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sejumlah terduga pelaku Money Politic atau orang yang membagi-bagikan uang dengan menyuruh memilih kandidat tertentu pada masa tenang jelang hari pencoblosan pada Pilkada Bireuen Tahun 2024 yang terjadi pada hari Selasa,(26/11/2024), di berbagai tempat seperti di Abeuk Usong Kecamatan Jeumpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NAZ (35) digiring oleh masyarakat kantor Panwaslih karena kedapatan membagi-bagikan uang kepada pemilih. 

Hal yang sama juga terjadi di Gampong Alue Dua, Kecamatan Makmur seorang warga berinisial SFD. SFD ditangkap warga saat membagi-bagikan uang dengan tujuan menyuruh memilih kandidat tertentu. Selanjutnya SFD bersama sejumlah barang bukti dibawah ke kantor Panwaslih Bireuen.

Hasil temuan Dialeksis.com dikantor Panwaslih Bireuen yang terletak di Gampong Sagoe, Kecamatan Peusangan, terduga pelaku ini sudah dilepas. 

Pelepasan terduga pelaku Money Politik menaruh kecurigaan publik kepada Panitia Pemilihan (Panwaslih) Bireuen.Seriuskah Panwaslih Bireuen menanggani sejumlah pelanggaran Pemilu yang terjadi di Bireuen ?

Lembaga yang seharusnya yang melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu,seperti Money Politik, nyatanya sampai sekarang belum menunjukan taring. Belum ada satu pun pelanggaran Pemilu dilanjutkan ke GAKKUMDU, Sementara sisa waktu untuk bekerja tinggal 2 hari lagi dari total ambang batas waktu 5 hari di Panwaslih. Serangkaian peristiwa dugaan pelanggaran tersebut terjadi tanggal (26/11/2024) terhadap serangkaian temuan masyarakat 

Tak sedikit uang dilontarkan Pemkab Bireuen untuk Panwaslih. Sebanyak Rp 9 Miliar Pemkab Bireuen mengalokasikan anggaran untuk Lembaga Pengawas Pemilihan tersebut.

Ketua Panwaslih Bireuen, Agusni, ditanya Dialeksis.com membenarkan bahwa pihaknya sudah melepaskan terduga pelaku yang diamankan masyarakat yang dibawah ke Kantor Panwaslih Bireuen beberapa waktu yang lalu.

Kata Agusni, orang-orang pernah diamankan tersebut sejak dulu memang sudah di izinkan untuk pulang ke rumah, cuma yang bersangkutan sendiri memang tidak berani pulang pada waktu tersebut. 

"Atas permitaan sendiri yang bersangkutan kita amankan dikantor. Lagi pula kami tidak punya wewenang untuk menahan," kata Agusni, Kamis,(28/11/2024) saat dimintai tanggapan oleh Dialeksis.com.

Saat kejadian tersebut kata Agusni, seperti di Abeuk Usong, Jeumpa, pihaknya sudan turun ke lapangan bersama tim Gakkumdu, akan tetapi saat dilapangan pihaknya tidak menemukan bukti pendukung yang mengarah kepada Money Politik.

 "Seperti dilaporkan uang disimpan dibegasi honda, tetapi saat kami turun dibegasi honda yang bersangkutan tidak kami temukan uang," jelas Agusni sambil memperlihatkan Vidio suasana saat tim Panwaslih ke Abeuk Usong.

Sementara perihal kejadian Gampong Alue Dua Kecamatan, Makmur, saat ini kasus tersebut sudah tahap I,"Bukti pendukung masih kita kumpul, kami masih punya waktu 3 hari untuk menyimpulkan. Apakah ini lanjut ke Gakkumdu atau tidak. Nanti akan kita kabarkan,"jelas ketua Panwaslih Bireuen.

Begitu juga kejadian di Samalanga, kata Agusni, di Samalanga kejadian Money Politiknya belum terjadi. Uang tersebut belum sempat dibagikan, ditemukan oleh seorang yang bekerja kantor Camat. Selanjutnya uang tersebut diserahkan ke Panwascam Samalanga. 

"Sedangkan pemilik uang beserta BB stiker salah satu Paslon Bupati sudah melarikan diri," ungkap Agusni

Saat ditanya, ketika terduga pelaku sudah dilepaskan, bisa kemukinan terduga pelaku ini akan menghilangkan Barang Bukti (BB). Agusni mengatakan, serangkaian peristiwa yang terjadi pada tanggal (26/11/2024) setelah mendapatkan info pihaknya sudah turun tempat kejadian perkara (TKP). 

"Kadang saat kita turun kelapangan tidak kami temukan bukti Money Politik," ucap Agusni.

Pun demikian kata Ketua Panwaslih Bireuen, semua dugaan pelanggaran ini terus berproses. "Kita masih ada waktu dua hari lagi, update informasi terbaru akan kita sampaikan nanti,"demikian ucap Agusni. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI