Sembunyikan Hasil Tes Tulis, Pansel Panwaslih Bireuen Ditengarai Curang
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Anggota DPRK Bireuen Zulkarnaini alias Zoel SoPAN. [Foto: for Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Anggota DPRK Bireuen Zulkarnaini alias Zoel SoPAN menepis isu miring atas tudingan terhadap dirinya mengamuk, akibat Istrinya tidak lulus uji tes tulis sebagai calon Anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen.
"Tentu itu sangat keliru dan tidak benar," kata Zoel Sopan, Senin,(6/5/2024) kepada Dialeksis.com
Namun, menurut Zoel Sopan malah ia menenggarai Pansel Panwaslih Bireuen berbuat curang. Hal ini disebabkan karena dokumen hasil tes tulis malah tidak ada didalam ruangan atau disembunyikan. "Ini patut dicurigai Pansel berbuat curang," sebut anggota Fraksi Partai Aceh ini.
Zoel SoPAN juga menjelaskan setelah keluar Pengumuman Ujian Tes Tulis pada Jumat malam (3/5/2024) lalu. Dirinya sempat meminta hasil tes tulis tersebut kepada ketua Pansel Bireuen. Namun tidak direspon, akibat tidak direspon itu, tentu kecurigaan kita mulai lah muncul.
"Rencana saya jika Dokumen tersebut diberikan maka dapat dilihat apakah ada kecurangan atau tidak. Jika tidak ada kecurangan ya itu harus kita dukung dan kita dorong terus untuk dilanjutkan prosesnya," jelas Zoel Sopan.
Menurut Zoel SoPAN tentu jika terdapat adanya kecurangan maka harus segera diperbaiki, jangan sampai terkesan proses Pilkada ada kepentingan kelompok tertentu.
Mengapa berkas milik Pansel Panwaslih diambil? Kata Zoel SoPAN karena tidak ada respon. Menurutnya terpaksa dirinya mengamankan seluruh berkas yang ada di ruang pansel untuk dapat melihat apakah ada kecurangan atau tidak.
"Ternyata berkas hasil tes tulis tidak disimpan diruangan pansel, malah yang ada berkas calon peserta, berkas tersebut sampai saat ini masih ada sama dirinya,"ungkap politisi Partai Aceh ini.
Pun demikian kata Zoel Sopan, dirinya bersedia mengembalikan berkas yang sudah diambil tersebut kalau pansel membuka hasil ujian tulis ke publik.
Menurut pengakuan Zoel Sopan pihak pansel ngotot tidak mau membuka hasil tes tulis ke publik, sehingga kecurigaan dia semakin kuat kalau hasil tes tulis telah dimainkan oleh Pansel.
"Pansel itu dibentuk oleh DPR, jadi harus diawasi oleh DPR, nanti kalau salah malah DPR yang disalahkan oleh masyarakat," kata Zoel SoPAN
Terkait terganggunya proses seleksi, menurut Zoel Sopan lebih baik lambat tapi selamat, dari pada cepat tapi hasilnya olah-olahan.
Pansel Panwaslih Bireuen Membantah
Secara terpisah Ketua Pansel Panwaslih Bireuen, Hamdani SE.MSM menjelaskan dirinya menyimak perkembangan terkini terkait hasil pengumuman kelulusan test tulis yang disebutkan, diduga, dicurigai bahwa Pansel Panwaslih tidak transparan, karena tidak kami publikasikan. Pansel Panwaslih Bireuen membatah. "Itu tidak bena,"kata Hamdani melalui penjelasannya yang dikirim ke grup WhatsApp Wartawan Liputan Bireuen, Senin (6/5/2024).
Yang benar kata Hamdani adalah, bahwa hasil perangkingan sudah kami serahkan kepada DPRK melalui Ketua Komisi pada Sabtu, 4 Mei 2024, pukul 08.04 WIB.
"Ini diserahkan ke Komisi I karena Pansel Panwaslih dibentuk oleh Komisi I DPRK Bireuen, walaupun mereka (pihak komisi I tidak meminta, tapi sebagai bentuk transparansi, tetap akan kami serahkan). Jadi jika ingin melihat hasil perangkingan, boleh menemui Komisi I jika diberikan,"jelas Ketua Pansel Panwaslih Bireuen.
Mengenai hasil tersebut tidak diumumkan secara terbuka. Kata Hamdani Dapat kami jawab, bahwa pengumuman yang kami buat merujuk (mencontoh) pada model pengumuman pansel panwaslih kabupaten/kota lainnya yang sudah terlebih dahulu menyelesaikan tahapan test tulis dan mempublikasikannya di media yang tidak mempublikasikan ranking dan nilai, walau ada juga pansel panwaslih kabupaten/kota yang mengumumkan hasil test tulis lengkap dengan perangkingan dan nilai.
Dijelaskan Hamdani yang kemudian menjadi persoalan sehingga saudara Zulkarnaini alias Zoel Sopan yang merupakan anggota DPRK Kabupaten Bireuen merasa tidak puas, karena kami menolak dengan tegas memberikan kertas hasil ujian test tulis semua peserta untuk diperiksa oleh yang bersangkutan, karena hal tersebut tidak relevan dilakukan, walau yang bersangkutan bersikukuh sebagai anggota DPR berhak tahu.
Adapun alasan Pansel Menolak Kata Hamdani yaitu :
Pertama, Saudara Zulkarnaini bukan dari anggota Komisi I, sementara anggota Komisi I sendiri tidak ada yang meminta lembar jawaban untuk diperiksa satu-satu, bahkan Ketua DPRK sekalipun tidak meminta hal tersebut, karena mungkin menghargai dan menghormati kewenangan kami:
Kedua, sdr. Zulkarnaini bukan peserta ujian, tapi yang menjadi peserta ujian adalah istrinya, jikapun ingin melihat kertas jawaban, yang paling masuk akal adalah istrinya, itupun lembar jawaban sendiri, bukan lembar jawaban orang lain. Karena lembar jawaban orang lain adalah bersifat rahasia, tidak berhak kami berikan (Ini juga berdasarkan hasil konsultasi kami dengan aparat penegak hukum, karena itu termasuk katagori lembar negara).
Kemudian terkait "pengambilan paksa" dokumen semua peserta di sekretariat Pansel Panwaslih, tentu hal ini akan menghambat kerja Pansel Panwaslih, dan tahapan-tahapan. Untuk itu kami Pansel Panwaslih Kabupaten Bireuen pada Minggu, 5 Mei 2024 kemarin sekira pukul 12.00 WIB di ruang rapat Ketau DPRK Bireuen yang dihadiri Ketua DPRK, Ketua Komisi I dan anggota sudah mengembalikan mandat/ kewenangan Pansel Panwaslih Kabupaten Bireuen melalui Ketua DPRK kepada Komisi I , dengan harapan persoalan ini bisa diselesaikan secara internal dan kelembagaan, supaya tahapan pembentukan Panwaslih Kabupaten Bireuen bisa dilakukan secepatnya, supaya agenda nasional terkait Pilkada tidak terganggu.
"Demikian kami sampaikan, hal-hal lain terkait perusakan kantor, itu tidak relevan kami jelaskan, karena itu ranahnya sekretariat dewan," demikian penjelas pihak Pansel Panwaslih Bireuen. (Fajri Bugak)