DIALEKSIS.COM | Bandung - Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (YTR) yang diduga berlangsung selama hampir dua tahun di sejumlah rumah kos di wilayah Bandung Raya memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana aksi kekerasan yang berlangsung begitu lama bisa luput dari perhatian warga sekitar?
Sosiolog sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran, Ari Ganjar Herdiansyah, menilai fenomena tersebut tidak terlepas dari semakin pudarnya kepedulian sosial di masyarakat perkotaan.
Menurut Ari, masyarakat urban saat ini cenderung lebih tertutup dan menghindari interaksi sosial yang intens dengan lingkungan sekitar. Akibatnya, rasa saling percaya dan kepedulian terhadap sesama semakin melemah.
"Masyarakat urban maupun semi-urban sering berpindah-pindah, bertemu banyak orang, tetapi menghindari interaksi yang lebih dekat. Sikap saling percaya dan kepedulian terhadap kepentingan bersama menjadi sulit terbentuk. Kondisi inilah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan," ujarnya yang dilansir media dialeksis.com di CNN Indonesia, Minggu, 28 Juni 2026.
Ia menjelaskan, tingginya mobilitas masyarakat perkotaan membuat hubungan antarwarga tidak seerat di lingkungan pedesaan. Warga cenderung tidak mengenal tetangganya secara dekat dan memilih tidak mencampuri urusan orang lain.
Menurut Ari, kondisi tersebut memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk bergerak tanpa menimbulkan kecurigaan.
"Pelaku juga berpindah-pindah tempat tinggal. Dengan begitu, lingkungan sosial terus berubah sehingga warga tidak memiliki cukup waktu untuk mengenali atau mencurigai perilakunya," jelasnya.
Ari mengatakan, menghormati privasi orang lain memang penting. Namun, sikap tersebut tidak boleh membuat masyarakat kehilangan kepedulian terhadap kondisi di sekitarnya, terutama ketika menemukan hal-hal yang tidak wajar.
Ia menilai masyarakat perlu memiliki kepekaan sosial dan keberanian untuk melapor apabila menemukan dugaan tindak kekerasan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
"Kepedulian sosial tetap diperlukan. Kalau ada sesuatu yang tidak wajar, masyarakat sebaiknya tidak diam. Laporkan kepada ketua RT, RW, atau aparat berwenang agar bisa segera ditindaklanjuti," katanya.
Menurut Ari, pencegahan tindak kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Peran masyarakat sebagai lingkungan terdekat juga sangat penting untuk mendeteksi lebih awal berbagai potensi tindak kriminal.
Ia berharap kasus yang menimpa Yuvita menjadi pelajaran bersama agar masyarakat kembali membangun budaya saling peduli, saling mengenal, dan tidak mengabaikan tanda-tanda yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan kepedulian dan komunikasi yang baik antarwarga, potensi kejahatan dapat lebih cepat terdeteksi dan dicegah," tutup Ari.
