DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Prabowo Subianto disebut mengusung kebijakan ekonomi yang merujuk pada "Benteng Policy" milik ayahnya, Soemitro Djojohadikusumo. Kebijakan ini bertujuan membangun ketahanan ekonomi rakyat dan mengangkat kelas pengusaha pribumi.
Namun Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO), Prof. Didin S. Damanhuri, mengingatkan. Jika tanpa tata kelola dan pengawasan ketat, kebijakan ini bisa mengulang kegagalan di masa lalu.
"Hal ini didasari oleh kondisi Indonesia saat itu, dimana para pengusaha pribumi memiliki usaha mikro. Sementara, usaha besar dikuasai oleh pengusaha besar dari warisan zaman Belanda," ujar Prof Didin dalam wawancara khusus.
Sejarah Kelam Benteng Policy Jilid 1
Prof Didin menjelaskan, ketimpangan itu berakar dari zaman Belanda. Ada struktur ekonomi yang menempatkan "inlanders" hanya boleh usaha ritel di desa. Etnis Tionghoa di tingkat menengah. Dan perusahaan Eropa di puncak.
Ketika Soemitro menjadi Menperindag, ia meluncurkan Benteng Policy. Intinya memberi lisensi impor khusus untuk menaikkan kelas bumiputera.
Tapi praktiknya melenceng. "Disebutnya ada Alibaba. Jadi, Ali ini mencerminkan bumiputera dikasih lisensi itu, menjual kepada Baba. Baba ini konotasinya adalah pengusaha keturunan Chinese. Dan itu mayoritas," ungkapnya.
Dari ratusan lisensi, hanya segelintir yang berhasil. Prof Didin menyebut nama seperti Tumpal Pardede, Hasyimning, dan GKBI.
"Waktu itu hanya tujuh orang dan akhirnya malah dibubarkan. Tidak diteruskan karena menimbulkan korupsi besar-besaran," katanya.
Puncaknya, Menko Perekonomian saat itu dicopot. "Sehingga boleh dibilang itu korupsi skala mega pertama terjadi di republik ini," tegasnya.
Diulang di Era Orba, Gagal Lagi di 1998
Era Bung Karno, kebijakan nasionalisasi BUMN asing juga jadi "bancakan" karena tidak ada mekanisme.
Di Orde Baru, Benteng Policy dihidupkan lewat Kepres 14A. Belanja pemerintah diprioritaskan ke pribumi. Hasilnya lebih baik. Lahir konglomerat seperti Bakrie, Fadel Muhammad, Jusuf Kalla, dan Aksa Mahmud. Ekonomi tumbuh 7,5% dan Gini Ratio 0,32.
Sayangnya runtuh saat krisis 1998. Syarat IMF memaksa privatisasi BUMN dan pencabutan proteksi. "Yang terjadi akhirnya adalah transfer of wealth dari negara ke swasta. Swasta menggelembung sedemikian besar," kata Prof Didin.
Belajar dari Malaysia, Jepang, Korea
Prof Didin menilai ide affirmative action itu wajar. Buktinya Malaysia berhasil. "Di Malaysia, Mahathir Muhammad itu ternyata mengadopsi politik bentengnya Pak Sumitro. Tapi jauh lebih serius, sehingga tidak ada korupsi," ujarnya.
Dalam 20 tahun, PDB bumiputra Malaysia naik dari 6% ke 65%. Setelah seimbang, kebijakan dihentikan.
Jepang punya model "Japan Incorporated" berbasis UMKM. Korea Selatan punya 3 tahap: reforma agraria, Saemaul Undong, baru industrialisasi. Kuncinya ada Korean Development Board yang "meritokratis, independen, profesional, tidak ada campur tangan politik."
Pesan untuk Prabowo
Menurut Prof. Didin, mestinya itu yang harus dilakukan. “Sayangnya Indonesia tidak melakukannya dengan serius dan akhirnya kurang berhasil.”
Menurutnya ada 3 syarat agar "Benteng Policy" Prabowo tidak gagal: Pertama, mekanisme ketat agar tidak ada jual beli lisensi. Kedua, badan pengawas independen bebas politik. *Ketiga*, tahapan jelas seperti Korea.
"Kalau tiga ini disiapkan, kebijakan ini bisa menciptakan keseimbangan dan menghindari korupsi mega jilid III," pungkasnya. [*]