kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Terseret Kasus Korupsi, Kepala DKPPP Lhokseumawe Dicopot, Ini Penggantinya

Terseret Kasus Korupsi, Kepala DKPPP Lhokseumawe Dicopot, Ini Penggantinya

Minggu, 15 Oktober 2023 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Marwadi Yusuf. [Foto: Dialeksis/Gita]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran copot Kepala DKPPP (Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan) Marwadi Yusuf dari jabatannya setelah Jaksa menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pungutan pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe tahun 2018-2022.

Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius dikonfirmasi Dialeksis.com Minggu (15/10/2023) menyebutkan, Pj Walikota menunjuk A. Haris, S.sos, M.Si sebgai Plh DKPPP. 

"Sudah ditetapkan sejak hari ini. Sebelumnya A Haris sebagai staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keungan," sebut Darius. 

Pihaknya berharap kepada petugas yang baru agar amanah dalam menjalan tugas agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi PPJ di Kota Lhokseumawe tahun 2018-2022. Mengakibatkan kerugian negara ditaksir Rp 3,5 miliar. Saat ini lima tersangka tersebut ditahan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda