Terseret Kasus Korupsi, Kepala DKPPP Lhokseumawe Dicopot, Ini Penggantinya
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Marwadi Yusuf. [Foto: Dialeksis/Gita]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran copot Kepala DKPPP (Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan) Marwadi Yusuf dari jabatannya setelah Jaksa menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pungutan pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe tahun 2018-2022.
Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius dikonfirmasi Dialeksis.com Minggu (15/10/2023) menyebutkan, Pj Walikota menunjuk A. Haris, S.sos, M.Si sebgai Plh DKPPP.
"Sudah ditetapkan sejak hari ini. Sebelumnya A Haris sebagai staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keungan," sebut Darius.
Pihaknya berharap kepada petugas yang baru agar amanah dalam menjalan tugas agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi PPJ di Kota Lhokseumawe tahun 2018-2022. Mengakibatkan kerugian negara ditaksir Rp 3,5 miliar. Saat ini lima tersangka tersebut ditahan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.
- Kapolda dan Kejati Baru Diminta Tuntaskan Indikasi Pungli hingga Korupsi PSR di Aceh
- Pemko Lhokseumawe Beri Pendampingan Hukum Untuk Empat Tersangka Korupsi PPJ
- Adik Kandung Irwandi Yusuf Jadi Tersangka Korupsi Penerangan Jalan Kota Lhokseumawe
- 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ Lhokseumawe Ditetapkan, Rugikan Negara 3,4 Miliar