Tgk Makhyaruddin Usulkan Pelantikan Mualem-Dek Fadh di Balai Meusaraya
Font: Ukuran: - +
Ketua DPW PKS Aceh sekaligus Sekretaris Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh, Tgk Makhyaruddin Yusuf. Foto: for Dialeksis.com
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua DPW PKS Aceh sekaligus Sekretaris Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh, Tgk Makhyaruddin Yusuf, mengusulkan agar pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih periode 2025-2030, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah (Dek Fadh), dilaksanakan di Balai Meusaraya, Banda Aceh.
Menurut Tgk Makhyaruddin, Balai Meusaraya merupakan lokasi yang sangat representatif untuk menyelenggarakan momen bersejarah tersebut. Gedung yang berlokasi dekat Kantor Gubernur Aceh ini memiliki kapasitas besar dan mampu menampung tamu undangan, termasuk pejabat penting dari dalam dan luar negeri.
“Balai Meusaraya sangat layak dijadikan tempat pelaksanaan sidang paripurna pelantikan. Gedung ini tidak hanya megah, tetapi juga dapat mengakomodasi antusiasme masyarakat yang ingin menyaksikan langsung pelantikan pemimpin Aceh,” ujar Tgk Makhyaruddin pada Sabtu (18/1/2025).
Ia juga mengungkapkan harapannya agar prosesi pelantikan Mualem-Dek Fadh menggunakan pakaian adat Aceh, sebagai simbol budaya dan identitas daerah.
“Pakaian adat akan memberikan kesan mendalam sekaligus menampilkan kebesaran budaya Aceh kepada tamu-tamu kehormatan, termasuk duta besar negara sahabat yang mungkin turut hadir,” tambahnya.
Terkait lokasi pelantikan, Tgk Makhyaruddin menjelaskan bahwa sidang paripurna tidak wajib digelar di Gedung DPRA, asalkan tetap sesuai aturan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden, di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah, dalam rapat paripurna istimewa DPRA.
“Lokasi pelantikan tidak harus di Gedung DPRA, asalkan tetap dalam konteks Sidang Paripurna Istimewa DPRA. Oleh karena itu, kami mengusulkan Balai Meusaraya sebagai tempat pelantikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRA Zulfadli bersama Pj Gubernur Aceh, Safrizal, serta para pimpinan DPRA dan ketua fraksi, telah bertemu dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa (15/1). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyerahkan hasil paripurna terkait penetapan Mualem dan Dek Fadh sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Selain itu, mereka juga menyepakati jadwal pelantikan yang direncanakan pada 7 Februari 2025. Momen ini diharapkan menjadi perayaan besar bagi masyarakat Aceh, sekaligus mempererat semangat kebersamaan dan optimisme terhadap masa depan Aceh di bawah kepemimpinan baru.
- Komisi III DPR Aceh Kawal CSR Perusahaan, Hanya Dua yang Patuhi Amanah UUPA
- Menuju Pencoblosan, PKS Aceh Ajak Seluruh Kader Perbanyak Kegiatan Spiritual
- PKS Aceh Kerahkan Militansi Kader Hingga Door to Door Demi Mualem-Fadhlullah
- Ketua DPW PKS Aceh: Maulid Nabi, Momentum Refleksi dan Peningkatan Spiritual