DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran Pelatda Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus yang melibatkan dana hibah sebesar Rp11,2 miliar ini sebelumnya telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai seharusnya temuan BPK itu ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Namun, hingga kini kasus tersebut tidak jelas ujungnya.
“Pejabat KONI Aceh memang pernah dipanggil penyidik, tapi kasus ini seolah menguap dan tidak terdengar lagi perkembangannya,” ujar Nasruddin dalam keterangannya, Sabtu.
Ia meminta Kapolda Aceh dan Kajati Aceh yang baru menjabat untuk membuka kembali kasus dugaan penyimpangan ini agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dapat dipulihkan.
“Presiden juga sudah membuka pengaduan secara online. Jika masyarakat menemukan indikasi korupsi, segera dilaporkan. Presiden berjanji pasti ditindaklanjuti,” tegas Nasruddin.
Menurut Nasruddin, temuan BPK menunjukkan adanya penggelembungan harga dalam berbagai pos kegiatan, seperti penginapan dan konsumsi atlet. Pertanggungjawaban anggaran oleh KONI Aceh pun diragukan.
Berdasarkan data TTI, jumlah peserta Pelatda PON Aceh mencapai 400 orang dari 44 cabang olahraga, terdiri atas 292 atlet, 29 atlet kontrak, 70 pelatih, dan 9 pelatih nasional. Kegiatan disebut dilaksanakan di 11 hotel, namun keabsahan penggunaan beberapa hotel tersebut dipertanyakan.
Dari hasil uji petik BPK terhadap 519 peserta di 5 hotel, ditemukan sebanyak 363 orang tidak menginap, meskipun dalam laporan tetap dihitung sebagai peserta yang menginap.
Dokumen kontrak menunjukkan harga satuan fullboard yang dibayarkan KONI Aceh mencapai Rp235 ribu per orang per hari, dengan rincian konsumsi Rp80 ribu dan snack Rp35 ribu.
“Temuan BPK ini sudah cukup menjadi bahan awal penyelidikan. Jika data tersebut valid, aparat penegak hukum harus segera meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan tersangka tanpa pandang bulu,” kata Nasruddin menegaskan.
Lebih lanjut, TTI berencana menyerahkan laporan resmi ke KPK dalam waktu dekat. Nasruddin menekankan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar tidak kembali tenggelam tanpa kejelasan.
“Prinsipnya, kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pelatda ini harus dituntaskan. Jangan sampai atlet yang berjuang membawa nama Aceh justru dikorbankan oleh oknum-oknum yang bermain di belakang anggaran,” tutupnya.