Rabu, 16 September 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Usman Lamreung Soroti Riuh Formatur Demokrat Aceh

Usman Lamreung Soroti Riuh Formatur Demokrat Aceh

Rabu, 16 September 2026 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik sekaligus Direktur Lembaga Emirates Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung. Foto: doc Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Aceh - Musyawarah Daerah VI Partai Demokrat Aceh hampir sebulan berlalu. Keputusan tentang ketua DPD belum diumumkan, sementara kabar pembentukan tim formatur sudah beredar. Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Usman Lamreung, menilai kabar itu berpotensi membangun kesan bahwa persaingan telah selesai sebelum ada keputusan resmi.

Musda pada 19 Agustus 2026 mengusulkan dua nama yakni Nurdiansyah Alasta, kader Demokrat yang juga anggota DPRA, dan Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe. Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Herman Khaeron sebelumnya menyatakan keduanya memenuhi persyaratan dukungan. Penentuan ketua berada di tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Usman membaca masa tunggu tersebut sebagai kemungkinan tanda kehati-hatian AHY. Dukungan dalam Musda menjadi modal penting. Namun, memilih pemimpin partai juga menyangkut kemampuan mengurus organisasi, menyatukan kader, dan menyiapkan kekuatan menghadapi pemilu mendatang, bukan menenggelamkan sistem kaderisasi yang mengakar.

Di tengah penantian itu, isu tim formatur mendapat tempat. Penyebutan nama-nama calon pengurus, menurut Usman, dapat menciptakan anggapan bahwa salah satu kandidat tinggal menunggu pengesahan. Anggapan tersebut bisa memengaruhi sikap kader yang masih menanti arahan DPP.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat Aceh, Jauhari Ilyas atau Joe Samalanga, telah membantah kabar tersebut. Dalam pemberitaan Dialeksis pada 15 September 2026, ia menyebut daftar tujuh nama yang beredar sebagai rumor. Beberapa orang yang tercantum dalam daftar itu, menurut Joe, bahkan tidak mengetahui informasi tersebut.

Bagi Usman, bantahan itu mempertegas perlunya memeriksa sumber dan dasar setiap klaim. Daftar nama belum dapat dijadikan bukti keputusan organisasi. Pencantuman nama seseorang juga tidak serta-merta menunjukkan keterlibatannya dalam menyusun atau menyebarkan informasi.

Secara politik, Usman menilai narasi yang menempatkan Sayuti seolah telah memperoleh kepastian dapat membangun tekanan opini terhadap DPP. Meski demikian, dampak sebuah isu tidak membuktikan siapa penggeraknya. Tanpa bukti, kabar tersebut tidak dapat dihubungkan dengan tindakan Sayuti ataupun timnya.

Persoalan berikutnya adalah harapan pendukung. Klaim kemenangan yang berulang sebelum keputusan resmi, menurut Usman, dapat memperbesar ekspektasi. Jika keputusan akhirnya berbeda, kekecewaan berisiko berkembang menjadi penolakan dan menyulitkan konsolidasi. 

Jeda hampir sebulan belum cukup menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa posisi Sayuti melemah atau Nurdiansyah semakin diunggulkan. Kesimpulan semacam itu memerlukan indikator yang dapat diverifikasi. Menurut Usman, lamanya proses penetapan dapat mencerminkan kehati-hatian AHY dalam menimbang kedua kandidat secara menyeluruh dan mendalam. Sebab, keputusan tersebut akan memengaruhi arah Demokrat Aceh ke depan. Kapasitas kepemimpinan, kemampuan menyatukan kader, serta konsekuensi bagi kekuatan dan soliditas partai perlu diperhitungkan sebelum pilihan ditetapkan.

Usman menilai ukuran yang lebih mendasar adalah kemampuan kedua kandidat meyakinkan DPP bahwa mereka sanggup memperkuat Demokrat Aceh. Besarnya dukungan perlu diikuti kesiapan merangkul kader yang berbeda pilihan dan membentuk kepengurusan yang mampu bekerja. 

"Artinya tim formatur maupun kepengurusan yang dibentuk ke depannya wajib melibatkan semua lini termasuk pihak rivalitas agar menjaga konsolidasi dan stabilitas internal Demokrat Aceh," tegasnya.

Kedua calon membawa pengalaman berbeda. Rekam jejak Nurdiansyah sebagai legislator dapat dinilai melalui kerja representasi, kaderisasi, dan penguasaannya atas persoalan daerah. Adapun pengalaman Sayuti sebagai kepala daerah dapat ditelaah dari kemampuan memimpin, membangun komunikasi publik, serta membagi waktu untuk mengelola partai.

Menurut Usman, pengalaman jabatan itu perlu diterjemahkan menjadi kapasitas organisasi yang terukur. Agenda konsolidasi, pembinaan pengurus daerah, rekrutmen kader, dan pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi bahan penilaian yang lebih konkret.

DPP, kata Usman,”juga perlu menjaga komunikasi selama proses penetapan berlangsung. Penjelasan mengenai tahapan yang sedang berjalan dan perkiraan penyelesaiannya dapat mempersempit ruang spekulasi. Kehati-hatian mengambil keputusan akan lebih mudah dipahami apabila kader memperoleh informasi yang memadai,” ujar Direktur Lembaga Emirates Development Research (EDR).

Pada saat yang sama, kedua kandidat perlu menunjukkan kesiapan menerima hasil dan menjaga hubungan antarkader. Kepengurusan mendatang mesti mempertimbangkan kemampuan bekerja serta keterwakilan organisasi. Jika hanya menampung satu kelompok, persaingan dalam Musda berisiko berlanjut dalam keseharian partai.

Bagi Usman, ujian kepemimpinan Demokrat Aceh sudah berlangsung selama masa penantian ini. Cara kandidat dan pendukungnya mengelola informasi, menghormati proses, serta memperlakukan kader yang berbeda pilihan akan menunjukkan kesiapan mereka memimpin setelah keputusan diumumkan.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI