Pacu Perlindungan Cagar Budaya, 35 Tenaga Ahli Dilatih Disbudpar Aceh
Font: Ukuran: - +
Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal melalui Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya Evi Mayasari mengatakan, lokakarya tenaga ahli tersebut dapat memacu upaya-upaya penetapan dan perlindungan terhadap cagar budaya yang ada di Aceh. [Foto: Disbudpar Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 35 tim ahli cagar budaya mengikuti workshop yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh. Pelatihan untuk melatih tim ahli itu bertujuan untuk memacu perlindungan cagar budaya di Serambi Makkah.
Workshop tenaga ahli cagar budaya dan bimtek kurator museum ini berlangsung di Hotel Seventen17, Banda Aceh selama dua hari, Selasa dan Rabu, 4-5 Juni 2024.
Dalam kegiatan tersebut ikut menghadirkan dua narasumber, yakni Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Surya Helmi, Kasubag Umum BPK Wilayah 1 Aceh, Ahmad Hariri.
Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal melalui Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya Evi Mayasari mengatakan, lokakarya tersebut dapat memacu upaya-upaya penetapan dan perlindungan terhadap cagar budaya yang ada di Aceh. Kehadiran tenaga ahli itu dinilai memiliki peran penting sehingga selama kegiatan mereka akan lebih banyak berdiskusi terkait kasus-kasus permasalahan cagar budaya yang terjadi di Aceh.
“Melihat pentingnya keberadaan teman-teman tenaga ahli cagar budaya maka karena ini kita masih baru melakukan sertifikasi pada bulan Oktober lalu, demikian juga jika kita melihat dari indeks pemajuan kebudayaan cagar budaya Aceh itu masih minim, dikarenakan juga tenaga ahli yang sudah kita bentuk belum berjalan secara maksimal,” kata Evi.
Menurutnya, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Tim tenaga ahli cagar budaya dinilai tidak akan jalan apabila tidak disediakan sumber daya untuk menjalankan operasionalnya dan perlu adanya keterlibatan berbagai pihak.
“Kami berharap melalui kegiatan ini ke depannya akan memberikan pengetahuan yang baik dan memperkaya pengalaman-pengalaman di dalam menjalani kasus-kasus yang kita dihadapi dalam upaya pelestarian cagar budaya di Aceh,” jelas Evi.
Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Surya Helmi, menjelaskan pelestarian cagar budaya merupakan upaya untuk mempertahankan warisan budaya bangsa yang tersebar di wilayah negara Indonesia maupun yang berada di luar negeri.
Menurutnya pelestarian cagar budaya bertujuan untuk melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia, serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui cagar budaya. Selain itu juga memperkuat kepribadian bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.
“Oleh sebab itu, mereka harus dilengkapi oleh kemampuan dan keterampilan yang memadai serta pemahaman etika yang mendalam,” pungkasnya. [*]