DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 30 koleksi lukisan milik Museum Aceh mulai menjalani proses konservasi pada 15 Juni 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penyelamatan dan perawatan koleksi seni rupa agar tetap terjaga kualitas fisik dan nilai sejarahnya.
Kasi Preparasi dan Konservasi Museum Aceh, Erni Magdalena, mengatakan bahwa koleksi seni rupa tersebut memiliki kerentanan terhadap kerusakan akibat usia, kelembaban, serta paparan lingkungan ruang penyimpanan dan pameran.
"Konservasi ini tidak hanya bersifat perbaikan fisik, tetapi juga mencakup pendokumentasian kondisi karya, pembersihan permukaan lukisan, stabilisasi material, hingga penanganan khusus pada bagian yang mengalami keretakan atau pelapukan cat," jelas Erni, Senin 915/6/2026).
Ia menambahkan bahwa sebagian lukisan dalam koleksi tersebut merekam perjalanan sejarah, budaya, dan dinamika sosial Aceh pada berbagai periode, sehingga memiliki nilai dokumenter yang penting selain nilai artistik.
Langkah konservasi ini diharapkan dapat memperpanjang usia koleksi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan museum sebagai pusat pelestarian warisan budaya.
"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem perawatan koleksi agar sesuai dengan standar konservasi museum modern," pungkasnya.
Dengan dimulainya konservasi ini, Museum Aceh menegaskan komitmennya untuk menjaga warisan seni rupa agar tetap dapat diakses dan dipelajari oleh generasi mendatang. [*]