Muhammad Gaussyah, Ahli Hukum Kepolisian dari USK
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bukan hanya sebagai dosen tata negara saja, Dia juga dipercayakan sebagai tenaga ahli di bidang reformasi birokrasi di berbagai institusi, khususnya di Polri. Beragam seluk beluk Polri, khususnya dalam persoalan hukum dan keamanan di dalaminya.
Bila ditelisik lebih dalam, gagasannya pun menarik, Dia meminta agar Polri diberikan hak memilih sebagai warga negara, walau bukan sebagai hak untuk dipilih. Ide-ide cemerlangnya banyak Dia tuangkan dalam buku.
Belasan buku sudah diterbitkanya. Jabatan akademik saat ini adalah sebagai Lektor Kepala, di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK).
Pengalaman panjangnya di bidang hukum kepolisian juga didapatkan dari Diklat luar negeri, yang tidak sedikit telah diikutinya. Memang dalam sepuluh tahun terakhir ini di bawah kepemimpinan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Samsul Rizal M. Eng laju kemajuan USK sungguh luar biasa, seiring bertambahnya sumber daya manusia yang berkualitas.
Sosok yang jarang tampil di media ini adalah Dr. M.Gaussyah,S.H.,M.H., pria kelahiran Banda Aceh 20 Desember 1974 ini juga aktivis dalam organisasi. Dialeksis.com. merangkum sekilas tentang sosok akademisi ini.
Gaussyah menamatkan Pendidikan SDN 38 B.Aceh dilanjutkan dengan SMP Negeri 4 B.Aceh, SMA Negeri 3 B.Aceh, kemudian dia melanjutkan Pendidikan tempat dia mengabdi kini, S1 FH Universitas Syiah Kuala.
Untuk Pendidikan S2 diraihnya di PPS Universitas Padjadjaran Bandung, sementara S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia.
Jabatan yang pernah diembannya lumayan banyak. Selain sebagai dosen di Unsyiah sejak 1999 sampai dengan sekarang. Di institusi Polri Gaussyah tidak asing lagi. Dia pernah menjadi staf Ahli Kapolda Aceh : 2000-2004.
Menjadi dosen Akpol 2002-Sekarang, tenaga ahli Baleg DPR RI tahun 2005, dosen Sespim Polri sejak 2006 sampai sekarang. Staff Ahli Kapolri Bidang SDM ( 2005-2012). Project Manager in Security Justice Governance UNDP ( 2006-2008).
Pernah juga dia dipercayakan sebagai konsultan IOM (2009-2010), Konsultan UNDP 2011-2013, Staff Ahli Kapolri Bidang Reskrim 2013, Program Manager Security, Justice and Human Rights Patnership for Governance Reform : 2013-2016.
Di institusi militer, Gaussyah pun ikut menyumbangkan pemikiran yaitu kala menjabat wakil ketua Tim Kajian Wilayah Perbatasan Indonesia dibawah Komando Panglima TNI 2016. Staff Ahli Kapolri Bidang Intelijen 2014, Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian Unsyiah, 2014-2017, Staff Ahli Kapolri Bidang Srena 2015-Sekarang, WD 3 FH Unsyiah 2017-Sekarang, pernah juga dipercayakan sebagai ketua Pokja Reformasi Birokrasi Kejaksaan Tinggi Aceh 2018.
Gaussyah juga orang yang aktif dalam organisasi, sejumlah organisasi sudah dilakoninya, diantaranya Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum Angkatan 1993. Ketua Himpunan Mahasiswa Penerima Beasiswa FH Unsyiah 1995. Ketua HMI Komisariat FH Unsyiah 1996.
Ketua UKM Supeltas Unsyiah 1997, Ketua Senat Mahasiswa FH Unsyiah 1997-1998, ketua Departemen Kerjasama IKAKUM Unsyiah 2016-sekarang, Ketua Dewan Pengawas Dharma Justitia 2016-Sekarang, Wakil Ketua IKA Unsyiah sejak 2017 sampai dengan saat ini.
Soal Diklat di luar negeri juga sudah banyak diikutinya, diantaranya International Human Rights Defender : 2005 (Swedia, Finlandia, Norwegia, dan Denmark), International Refugee Rights : 2006 (Belanda).
Pernah juga mengikuti Interpol Officer Meeting Singapura dan interpol officer metting di Belanda pada tahun yang sama 2006. Dia juga pernah mengikuti Strategic Criminal Course, 2007 di Jepang.
International Manager Meeting of FLEGT Programs di Belanda, International Visitor Leadership Program : 2012 di Amerika Serikat, Security Justice Meeting 2014 di Amerika Serikat.
Dia juga mengikuti diklat Human Rights Global Issues Training 2016 di Singapura dan Malaysia, Police Chief Meeting 2017 di Amerika Serikat, ICPO Interpol Meeting tahun 2018 di Singapura.
Selain itu, Gaussyah juga menuangkan pemikirannya dalam belasan buku, diantaranya Peranan dan Kedudukan Polri Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Dia juga menulis buku Sejarah Polri Dalam Konstitusi Indonesia. Jakarta.
Ada juga buku dengan judul Polri di Era Demokrasi Dalam Mendukung Good Corporate Governance di Indonesia, Bunga Rampai Dinamika Masalah Kepolisian di Indonesia. Kembali dia tulis buku Mewujudkan Polri Yang Profesional Melalui Penguatan Tata Kelola.
Buku Laporan Eksekutif Indeks Tata Kelola Kepolisian Negara Republik Indonesia, juga telah diterbitkanya, demikian selang setahun kemudian dia Kembali menerbitkan buku Mewujudkan Polri Yang Profesional, Modern, dan Terpercaya Melalui Penguatan Tatakelola.
Pada tahun 2016 kembali dikeluarkan buku Laporan Eksekutif Indeks Tatakelola Kepolisian Negara Republik Indonesia (ITK) Tingkat Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro , Jakarta : Kemitraan, Agustus 2016.
Gaussyah, juga menulis buku Membangun Baseline Standar Keamanan Wilayah Perbatasan, Perairan dan Rawan Konflik Dengan ITK, pada tahun 2017, sebelumnya dia juga sudah menulis buku Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Tingkat Polres Tahun 2016.
Buku buku terbitanya memiliki registrasi ISBN, ada juga buku Pusat Studi Ilmu Kepolisian Universitas Syiah Kuala-Baintelkam Polri. Usai itu dia Kembali menerbitkan buku Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Tingkat Polres Tahun 2017.
Tidak hanya sampai disitu, Gaussyah juga menulis buku Persepsi Masyarakat Terhadap Layanan Publik Kepolisian Di Polresta Banda Aceh Dan Jajaran Tahun 2019, serta sejumlah buku lainya.
Tidak berlebihan, jika sosok Gaussyah memang disebut ahli dalam hukum tata negara dan ahli hukum kepolisian, sehingga Dia terus berkontribusi untuk USK dan Polri hingga kini. Nah, apalagi sejarah yang akan diukir ke depan, biarkan waktu menjawabnya. (Bahtiar Gayo)