Sosok Ainal Mardhiah Wanita Aceh Jadi Calon Hakim Agung
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Ainal Mardhiah, SH.MH. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ainal Mardhiah, SH.MH merupakan seorang perempuan berprestasi yang dimiliki Aceh dalam bidang kehakiman.
Saat ini, ia namanya masuk dalam daftar calon hakim agung yang proses seleksinya masih berlangsung hingga hari ini. Diketahui, ada 34 orang calon hakim agung (CHA) dan 6 orang calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang lolos seleksi kualitas berdasarkan penilaian Komisi Yudisial (KY).
Siapa sosok Ainal Mardhiah, SH.MH ini? dalam dunia hakim dia bukanlah orang asing di Bumi Serambi Mekkah, karena sejak tahun 1996 hingga saat ini bekerja di berbagai pengadilan di Aceh bahkan di luar Provinsi Aceh.
Ainal atau yang akrab disapa Bunda Ainal, ia adalah perempuan hebat kelahiran Takengon, 4 Mei 1966. Di usianya yang genap 57 tahun, Bunda Ainal masih tetap semangat mengukir prestasi di dunia kehakiman. Terbukti ia masih mengikuti proses seleksi calon hakim agung RI.
Karier Bunda Ainal bermula menjadi seorang Dosen/staf STIEI Banda Aceh tahun 1989-1992, selanjutnya jadi Guru SMEA 11 Maret Banda Aceh tahun 1988-1992, lalu menjadi Calon Hakim Pegadilan Negeri Banda Aceh 1992-1996.
Selanjutnya sejak tahun 1996, Bunda Ainal sudah menjadi hakim di sejumlah Pengadilan Negeri mulai dari Kota Meulaboh, Banda Aceh, Jantho, Lhokseumawe, bahkan ia pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Pariaman dan Bukittinggi.
Saat ini, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh 2 Februari 2022 sampai hari ini.
Riwayat pendidikan Ainal Mardhiah pun semua ditempuh di Tanah Rencong, ia pernah bersekolah di SD Muhamaddiyah 2 Banda Aceh tahun 1977; SMP Negeri 1 Banda Aceh tahun 1981; SMA Negeri 2 Banda Aceh tahun 1984; Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) tahun 1989 dan Magister Hukum USK tahun 2012.
Bunda Ainal juga seorang yang gemar terhadap dunia literasi, ia banyak menulis karya tulis terkait hukum-hukum Indonesia yang sudah terpublikasi di sejumlah Website Pengadilan Tinggi.
Diantaranya, "Kekuatan Pembuktian testimonium De Auditu Dan Unus Testis Nullus Testis", Artikel di Website Pengadilan Tinggi Banda Aceh, 11 Juli 2023. "Mengenal Buku Kesatu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana", Artikel di Website Pengadilan Tinggi Banda Aceh, 11 Juli 2023.
Selain ada tulisan terkait "Politik Hukum Pidana Indonesia Tentang Pidana Mati Dalam KUHP Baru", Artikel di Website Pengadilan Tinggi Banda Aceh, 26 September 2023. "Mengadili Perempuan Berhadapan Dengan Hukum", Artikel di Website Pengadilan Tinggi Banda Aceh, 01 Oktober 2023. "Putusan Serta Merta", Artikel Website Pengadilan Tinggi Banda Aceh, 31 Oktober 2023; "Memahami Bukti Elektronik Sebagai Alat Bukti Yang Sah", Artikel Website Pengadilan Tinggi Banda Aceh, 11 November 2023.
Selain aktif menulis, Bunda Ainal juga sering menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan. Seperti pemateri pada pendidikan advokat KPPA yang diadakan Fakultas Hukum USK dan Peradi sejak tahun 2015 sampai sekarang, dalam materi Peradilan Anak; Pemateri pada PKPPA yang diadakan Unmuha Banda Aceh dan Ikadin dengan materi Pengadilan Niaga; Pemateri peradilan Anak bagi Hakim Agama se propinsi Aceh di Grand Arabia Banda Aceh tahun 2019.
Pemateri Moot court Training and workshop "Eksploitasi Seksual Anak melalui Media Daring" : 14 Nov 2021, ALSA USKA; Penegakan Hukum Menurut Sistem Hukum di Indonesia, Pemda Pariaman 2003;
Pernah juga mengikuti Diklat Juris Muda Angkatan VII, Merintis Masa Depan Cakap Hukum Dengan Membangun Semangat Militansi Juris Muda Dan Resiliensi Hukum Yang Berkualitas Dan Berkompetensi, KPS UIN Ar-Raniry, November 2023.
- Pengadilan Tinggi Australia Putuskan Penahanan Tanpa Batas Waktu Melanggar Hukum
- Pengadilan Tinggi Banda Aceh Perberat Hukuman Terdakwa Kasus Pupuk Subsidi di Aceh Tenggara
- Kapolda Aceh Sambangi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh
- Hingga September 2023, Pengadilan Tinggi Banda Aceh Periksa 544 Perkara Banding