Teuku Rahmatsyah Putra Aceh Jabat Kajari Medan
Font: Ukuran: - +
Di Aceh, dia sudah mengukir sejarah. Banyak jabatan di Kejaksaan yang sudah diembanya. Sejumlah kasus korupsi besar berhasil diungkapnya. Namun putra asal Banda Aceh ini bukan hanya sukses di tanah kelahiranya, di luar dia juga dipercayakan Kejagung menjabat sebagai Kepala Kejaksaan (Kejari).
Sukses mengemban tugas sebagai Kejari Pamekasan, Madura, Jawa Timur selama dua tahun lebih, kini Teuku Rahmatsyah SH. MH dipercayakan menjabat sebagai Kejari Medan, Sumatra Utara.
Rahmatsyah, merupakan anak kedua dari pasangan alrmahum Drs. TA. Rahman Hasan dan alrmarhum Cut Ramlah. Dia dilahirkan di Banda Aceh 31 Maret 1973. Masa pendidikanya juga banyak dihabiskan di Banda Aceh.
Alumnus Unsyiah (Faklutas hukum ini) juga merupakan murid SMP 1 dan SMA 3 Banda Aceh. Kemudian dia mendapatkan gelar master hukum di Fakultas hukum USU Sumatra Utara.
Lelaki yang gemar bermain bola dan futsal ini pernah menjabat sebagai Kasubsi Sosial di Kajari Aceh Tengah. Kemudian dia dipercayakan sebagai Kasie intelijen di Kajari Langsa. Kepala ekonomi moneter Kajati Aceh.
Kemudian dia dipercayakan menjabat Kepala Seksi penyidikan Kajati Kepulauan Riau. Tak lama kemudian menjabat sebagai Jaksa Pungsional (Satgas Jaksa Pengacara negara kejagung RI). Dia kembali ke Aceh dan dipercayakan sebagai Kepala Bagian tata Usaha Kajati Aceh.
Sukses di Kajati Aceh, Rahmatsyah dipercayakan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Aceh Utara. Lalu dia ditarik menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kajati Aceh. Banyak tugas besar dalam mengungkap kasus korupsi di Aceh mampu dijalankanya dengan baik.
Kemudian Rahmatsyah dikirim kepulau Madura, sebagai Kepala Kejaksaan Pamekasan Jawa Timur, selama 10 bulan. Sukses di sana dia kembali dipercayakan ke Pulau Sumatra, mengemban amanah sebagai kepala Kejaksaan Negeri Medan.
Menjawab Dialeksis.com, via selular, Rahmatsyah sekilas menjelaskan riwayat pendidikan karir yang pernah diikutinya. Pendidikan karir pembentuk jaksa (2001) Pendidikan Tindak Pidana Korupsi 2005, pendidikan intilijen yusditias 2006, Spama PIM III (2008), pendidikan wira intelijen 2013 dan Spamen/ PIM II 2018.
Suami dari Kiki Roro Ningsih ini sudah mengungkapkan puluhan perkara korupsi besar di Aceh, di Kepri, jawa Timur. Lebih dari ratusan milyar uang negara diselematkan.
Demikian dengan penangangan perkara narkotika. Rahmatsyah sudah menuntut beberapa perkara narkotika dengan hukuman mati. Dia juga pernah menuntaskan perkara terorisme, pembunuhan, penyeludupan kepabeanan, cukai, dan pajak.
Rahmatsyah walau kini belum serah terima dengan Kejari di Medan, namun dia sudah melakukan lepas sambut di Kejari Pamekasan, karena adanya mutasi Jaksa Agung terhadap 149 pejabat eselon III pada 28 Juli 2020.
Ayah empat anak ini akan mengukir sejarah di negeri Deli, tempat lengang tarian serampang 12. Semoga Ratmatsyah mampu “menabuh” genderang Mak Inang Pulau Kampai, dengan prestasi yang lebih bagus dari sebelumnya. (Bahtiar Gayo)