Gunakan Gaun Tembus Pandang, Aktris Mesir Digugat Pengacara
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Mesir - Seorang aktris Mesir akan menghadapi persidangan bulan depan karena mengenakan gaun tembus pandang di Festival Film Internasional Kairo yang memperlihatkan kakinya, kata sumber pengadilan, Sabtu.
Rania Youssef muncul pada sesi penutupan acara pada hari Kamis mengenakan gaun berenda hitam yang mengekspos apa yang beberapa komentator digambarkan sebagai baju renang di bawahnya.
Hal ini mendorong dua pengacara untuk mengajukan kasus terhadap dia yang menuduh aktris "menghasut pesta pora", tuduhan yang bisa membuatnya masuk penjara hingga lima tahun jika dia dihukum, kata sumber itu.
Kasus hukum pertama yang menuduh kecabulan diajukan oleh pengacara Amro Abdelsalam dan yang kedua oleh Samir Sabri, pengacara lain yang dikenal karena membawa selebritas ke pengadilan.
Sabri mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa penampilan Youssef "tidak memenuhi nilai-nilai kemasyarakatan, tradisi dan moral dan oleh karena itu merusak reputasi festival dan reputasi wanita Mesir pada khususnya".
Pengadilannya dijadwalkan akan dimulai pada 12 Januari.
Gambar-gambar bintang berusia 44 tahun itu membuat pengguna media sosial terbagi-bagi, dengan beberapa orang mengkritik dia dan yang lainnya membela hak Youssef untuk memakai apa yang diinginkannya.
"Gaun dan desain ini disebut 'Saya lupa celana saya ketika akan dihormati'," tulis seorang pengguna Twitter, dalam bahasa Arab.
Yang lain mengecam kritik itu, dengan satu pengguna, Estella Joyce, mendesak orang Mesir untuk menyeret diri mereka "keluar dari zaman kegelapan". Al Jazeera