Rabu, 14 Oktober 2026
Beranda / /

  • Operasi Gabungan di Aceh Selatan, 40.960 Batang Rokok Ilegal Disita
    Polkum | 1 bulan lalu
    Operasi Gabungan di Aceh Selatan, 40.960 Batang Rokok Ilegal Disita

    DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Bea Cukai Meulaboh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan menyita 40.960 batang rokok ilegal dalam operasi pasar gabungan di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

  • Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal via Jastip
    Aceh | 4 bulan lalu
    Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal via Jastip

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan berhasil melakukan penindakan terhadap pengiriman rokok tanpa dilekati pita cukai yang masuk melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di Banda Aceh.

  • 39.820 Batang Rokok Ilegal Disita di Pidie Jaya, Bea Cukai Aceh Tingkatkan Pengawasan
    Hankam | 1 tahun lalu
    39.820 Batang Rokok Ilegal Disita di Pidie Jaya, Bea Cukai Aceh Tingkatkan Pengawasan

    DIALEKSIS.COM | Meuredu - Dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Pidie Jaya, dengan pendampingan dari Satuan Polres Pidie Jaya, melaksanakan operasi gabungan pengawasan rokok ilegal pada Selasa (30/9/2025).

  • Bea Cukai Langsa Sita 144 Ribu Batang Rokok Ilegal
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Bea Cukai Langsa Sita 144 Ribu Batang Rokok Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Langsa - Tim Satuan Tugas (Satgas) Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dari Kantor Bea Cukai Langsa berhasil menyita sebanyak 144.600 batang rokok ilegal dalam serangkaian penindakan yang dilakukan di tiga kecamatan Langsa Baro (Kota Langsa), Bayeun, dan Sungai Raya (Kabupaten Aceh Timur), Kamis (7/8/2025).

  • Bea Cukai dan Satpol PP Aceh Sita 96 Ribu Batang Rokok Ilegal
    Aceh | 1 tahun lalu
    Bea Cukai dan Satpol PP Aceh Sita 96 Ribu Batang Rokok Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Subulussalam - Dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bekerja sama dengan Satpol PP dan WH Aceh melaksanakan operasi pasar DBHCHT di wilayah Subulussalam dan Aceh Singkil. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 9 hingga 10 Juli 2025.

  • Potensi Rp3 Triliun, Kemenperin Luncurkan Pilot Proyek Gula Sawit dari Batang Tua
    Ekonomi | 1 tahun lalu
    Potensi Rp3 Triliun, Kemenperin Luncurkan Pilot Proyek Gula Sawit dari Batang Tua

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meresmikan secara simbolis pilot project produksi nira gula sawit dari batang kelapa sawit tua hasil program replanting. Proyek ini digadang-gadang menjadi terobosan hilirisasi sawit sekaligus solusi ekonomi bagi masyarakat di sekitar perkebunan.

  • 90 Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai Disita di Pidie Jaya dan Bireuen
    Aceh | 1 tahun lalu
    90 Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai Disita di Pidie Jaya dan Bireuen

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Provinsi Aceh melaksanakan operasi pasar gabungan pada 15-16 Mei 2025 di wilayah Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Bireuen. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 90.248 batang hasil tembakau (HT) yang tidak dilekati pita cukai.

  • Peluang Nira Sawit Jadi Sumber Ekonomi Baru bagi Petani
    Ekonomi | 1 tahun lalu
    Peluang Nira Sawit Jadi Sumber Ekonomi Baru bagi Petani

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong hilirisasi industri kelapa sawit untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing di dalam negeri. Salah satu peluang yang mulai mendapat perhatian adalah pemanfaatan batang kelapa sawit sebagai sumber nira, terutama saat proses peremajaan kebun (replanting).

  • Bea Cukai Langsa dan Kejari Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
    Aceh | 1 tahun lalu
    Bea Cukai Langsa dan Kejari Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Langsa - Bea Cukai Langsa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur melakukan pemusnahan satu juta batang rokok ilegal merek Luffman di halaman Kantor Kejari Aceh Timur pada Rabu (26/2/2025). Rokok ilegal tersebut tidak dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya, dan pemusnahannya dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Idi No 204/Pid.Sus/2024/PN Idi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

  • Tim Gabungan Berhasil Amankan 44.260 Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
    Hankam | 1 tahun lalu
    Tim Gabungan Berhasil Amankan 44.260 Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar

    DIALEKSIS.COM | Pontianak - Prajurit TNI AL dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan XII) Pontianak bersama Tim Gabungan Posko Pengamanan Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 berhasil mengamankan 6 kardus yang berisikan total 189 bungkus slop atau 44.260 batang rokok Ilegal di Kapal KM. Sabuk Nusantara 36 yang tengah sandar di Dermaga Pelindo, Pelabuhan Sintete, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. 

  • BNN Musnahkan 10.000 Batang Ganja di Aceh Besar
    Aceh | 2 tahun lalu
    BNN Musnahkan 10.000 Batang Ganja di Aceh Besar

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, yang dipimpin Deputi Pemberantasan, I Wayan Sugiri, memusnahkan 10 ribu batang ganja dengan berat diperkirakan mencapai 3,5 ton di lahan seluas dua hektare di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Kamis (15/8/2024).

  • Bea Cukai Banda Aceh Sita 18.264 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp43,4 Juta
    Aceh | 2 tahun lalu
    Bea Cukai Banda Aceh Sita 18.264 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp43,4 Juta

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Banda Aceh berhasil menyita 18.264 batang rokok illegal senilai Rp43,4 juta. Penindakan tersebut merupakan hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal tanggal 23 - 26 Juli 2024 di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

  • Mendagri Minta PT BAI Perhatikan Aspek Lingkungan KEK Galang Batang
    Nasional | 5 tahun lalu
    Mendagri Minta PT BAI Perhatikan Aspek Lingkungan KEK Galang Batang

    DIALEKSIS.COM | Bintan - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam kunjungan kerjanya ke Kepulauan Riau, sempat meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang yang dikelola PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (9/5/2021).