DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali meningkatkan kewajiban bagi produsen minyak kelapa sawit mentah (CPO) untuk memasok kebutuhan minyak goreng di dalam negeri (domestic market obligation/DMO) menjadi 30 persen. Sebelumnya, kewajiban ini hanya sebesar 20 persen.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tak hanya crude palm oil (CPO) yang harganya memanas, cangkang kelapa sawit sebagai bahan bakar alternatif juga diburu sektor industri.