DIALEKSIS.COM | Aceh - Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh memperluas penyidikan terkait penyaluran dana peremajaan kebun kelapa sawit tahun 2019 senilai Rp59 miliar. TTI menilai, setelah penetapan Sekda Aceh Jaya dan dua rekannya sebagai tersangka, masih ada empat koperasi lain yang patut diperiksa.
DIALEKSIS.COM | Simalungun - Polres Simalungun kembali menerapkan restorative justice dalam kasus tindak pidana pencurian sawit di PT Perkebunan Nusantara IV (PT PN IV). Kasus pencurian itu tak pernah dimediasi sejak 2022.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung mengatakan, restorative justice menjadi penyelesaian 61 kasus pencurian sawit. Langkah penyelesain itu dilakukan untuk memperbaiki hubungan masyarakat dengan PTPN IV.