DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Proses hukum kasus dugaan penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur Banda Aceh dinilai tidak boleh berhenti hanya pada para pengasuh yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga perlu mendalami kemungkinan adanya tanggung jawab hukum dari pemilik atau pengelola tempat penitipan anak tersebut sesuai dengan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Owner Daycare Baby Preneur, Husaini, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan wali murid, menyusul keresahan yang timbul akibat peristiwa yang terjadi di lingkungan daycare tersebut.
