Beranda / /

  • Santri Disiram Air Cabai di Aceh Barat, LBH Banda Aceh: Bisa Dipidanakan
    Aceh | 1 bulan lalu
    Santri Disiram Air Cabai di Aceh Barat, LBH Banda Aceh: Bisa Dipidanakan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Peristiwa tragis terjadi di sebuah pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, yang menimbulkan keprihatinan publik luas. Terkait kasus ini, Kepala Operasional YLBHI - LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat, memberikan pernyataan tegas bahwa tindakan yang dialami Teuku dapat dikategorikan sebagai kekerasan terhadap anak dan harus diproses secara hukum.