Rabu, 22 Juli 2026
Beranda / /

  • DJP: PMK 37/2025 Bukan Aturan Pajak Baru bagi Pedagang Marketplace
    Ekonomi | 2 hari lalu
    DJP: PMK 37/2025 Bukan Aturan Pajak Baru bagi Pedagang Marketplace

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak mengatur pengenaan pajak baru bagi pedagang di marketplace.

    Regulasi tersebut mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri guna menciptakan keadilan dan mempermudah administrasi perpajakan.

  • Libur Nasional dan Cuti Bersama, Warga Tetap Bisa Lapor Pajak
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Libur Nasional dan Cuti Bersama, Warga Tetap Bisa Lapor Pajak

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam pengumuman Direktorat Jenderal Pajak yang dilansir pada Rabu (26/3/2025) disebutkan, mengingat terdapat hari libur nasional dan cuti bersama yang bertepatan dengan periode batas akhir penyampaian SPT Tahunan WP OP untuk SPT Tahun 2024, maka penyampaian SPT Tahunan tetap dapat dilaksanakan hingga batas waktu melalui saluran elektronik pada laman DJP Online.