DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sejumlah mahasiswa mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), menuntut perubahan syarat calon anggota legislatif agar hanya warga yang berdomisili di daerah pemilihan (dapil) yang berhak maju. Gugatan ini telah terdaftar di MK pada Senin, 3 Maret 2025, dengan nomor perkara 7/PUU-XXIII/2025.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sejumlah mahasiswa mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tuntutan agar syarat calon anggota legislatif diubah menjadi harus warga yang sudah berdomisili di daerah pemilihan (dapil) terkait. Gugatan ini telah teregistrasi di MK pada Senin (3/3/2025) dengan nomor perkara 7/PUU-XXIII/2025, sebagaimana termuat dalam situs resmi MK.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan dua mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang berkaitan dengan Undang-Undang Pilkada. Dua mahasiswa tersebut, Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan, mengajukan permohonan kepada MK untuk menyatakan bahwa syarat pengunduran diri tidak hanya berlaku bagi anggota DPR, DPD, dan DPRD, tetapi juga bagi caleg yang terpilih.