DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengacara musikus I Gede Astina alias Jerinx, Sugeng Teguh Santoso memastikan bahwa kliennya akan bebas murni dari penjara pada Selasa pagi (8/6). Jerinx akan bebas dari penjara usai divonis bersalah terkait ujaran kebencian kasus 'IDI kacung WHO'.