Kamis, 29 Oktober 2026
Beranda / /

  • Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar
    Polkum | 1 bulan lalu
    Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus tindak pidana perjudian daring yang memanfaatkan website dan media sosial dengan berbagai modus, termasuk spam komentar untuk mengarahkan pengguna ke situs judi online. Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polri dalam memberantas praktik perjudian daring yang terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi.

  • OJK Minta Perbankan Blokir 36.735 Rekening Terindikasi Judi Online
    Ekonomi | 2 bulan lalu
    OJK Minta Perbankan Blokir 36.735 Rekening Terindikasi Judi Online

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan perjudian online dengan meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap 36.735 rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.

  • Prabowo Sebut Negara Kehilangan Rp133 Triliun karena Judi Online
    Nasional | 11 bulan lalu
    Prabowo Sebut Negara Kehilangan Rp133 Triliun karena Judi Online

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Indonesia kehilangan hingga US$8 miliar atau setara Rp133 triliun (kurs dolar Rp16.640) akibat judi online.


  • Kasus Mafia Judol Kominfo: Kejagung Pasrah ke Polda, Budi Arie Bantah Terima 50% "Jatah"
    Polkum | 1 tahun lalu
    Kasus Mafia Judol Kominfo: Kejagung Pasrah ke Polda, Budi Arie Bantah Terima 50% "Jatah"

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kasus mafia akses judi online (judol) di tubuh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali memanas. Nama Menteri Koperasi sekaligus mantan Menkominfo (2023-2024), Budi Arie Setiadi, mencuat dalam dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menerima 50% keuntungan dari praktik ilegal tersebut. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, kewenangan penyidikan tersangka baru sepenuhnya ada di Polda Metro Jaya. Sementara Budi Arie membantah keras, menyebut dakwaan itu sebagai "narasi jahat".



  • Pemerintah Tindak Tegas Akun Influencer dan Blokir Ribuan Konten Judol
    Berita | 1 tahun lalu
    Pemerintah Tindak Tegas Akun Influencer dan Blokir Ribuan Konten Judol

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi online (Judol) di Indonesia baik melalui patroli siber, pemblokiran konten, mapun kerja sama dengan platform digital dan perbankan. Salah satu yang terbaru dan sedang ditangani adalah akun influencer @Siskaeee yang diketahui tertaut ke situs judi online https://firehotgame.vip. Akun tersebut kini dalam proses takedown.