DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah spanduk berisikan ucapan selamat datang pejabat Gayo Lues di Kejati Aceh hingga Bongkar Kasus Kasbon Rp 15, 2 M menarik perhatian warga Banda Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah Mahasiswa yang mengagasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin 22 Januari 2024.
Dalam aksi tersebut Mahasiswa mendesak agar kasus kasbon Pemkab Gayo Lues tahun 2022 dan indikasi penyelewengan dana hibah penyertaan modal PDAM Tirta Sejuk pada tahun anggaran 2019.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh mendesak agar kejaksaan tinggi Aceh (Kejati Aceh) segera mengusut temuan BPK RI terkait tentang tuntutan ganti rugi kerugian atau kasbon Pemkab Gayo Lues tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp15,2 miliar lebih.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan temuan tagihan tuntutan ganti rugi kerugian atau kasbon daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues sebesar Rp 15,2 miliar ke Kejati Aceh.
"Hal itu penting supaya bisa dilakukan pengusutan karena ini menjadi kewenangan BPK, apalagi temuan-temuan yang tidak mampu diselesaikan selam 60 hari sejak diserahkan laporan kepada pihak yang diaudit," jelasnya kepada Dialeksis.com, Senin (18/12/2023).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Aceh menemukan adanya tagihan tuntutan ganti rugi kerugian atau kasbon daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues sebesar Rp 15,2 miliar lebih.
Diketahui, peristiwa kasbon tersebut terjadi di masa kepemimpinan Bupati Gayo Lues Muhammad Amru pada tahun 2022, sedangkan Pj Bupati Gayo Lues saat ini Alhudri dilantik pada 16 Maret 2023 lalu.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Aceh menemukan adanya tagihan tuntutan ganti rugi kerugian atau kasbon daerah Kabupaten Gayo Lues sebesar Rp 15,2 miliar lebih.
Dana yang terbilang besar itu belum disetor ke kas daerah dan masih menjadi temuan BPK Aceh tahun 2023 di Gayo Lues.