DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Aceh menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan kelebihan bayar senilai Rp 742.630.199,16 pada proyek pembangunan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Tahap II.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna yang digelar di Ruang Serbaguna gedung DPR Aceh, Senin (27/5/2024), sejumlah pejabat penting menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh baru-baru ini merilis Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan (LHPK) yang menyoroti temuan kekurangan volume atas 45 paket pekerjaan belanja hibah melalui swakelola pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh tahun anggaran 2023. Temuan ini mengungkap adanya kekurangan dana sebesar Rp 1,94 Miliar.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh telah mengungkapkan temuan signifikan terkait proyek Pembangunan Sungai Kr Peuto Aceh Utara. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, BPK menemukan kekurangan volume sebesar Rp 143,91 juta dan kerusakan pada sebagian pekerjaan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menyoroti temuan yang diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh terkait proyek peningkatan ruas jalan Trieng Gadeng - Batas Bireuen Segmen 2 di wilayah tersebut.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh tahun anggaran 2022. Namun demikian, masih dijumpai beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Aceh.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut telah diserahkan kepada para stakeholder pada 13 April 2023 lalu.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI Perwakilan Provinsi Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pemeriksaan kepatuhan atas belanja infrastruktur gedung dan bangunan serta jalan irigasi dan jaringan Tahun Anggaran 2021 pada Pemko Banda Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2021, melakukan pertemuan bersama Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Aceh, guna menginvestigasi dan evaluasi persoalan terhambatnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021 yang saat ini masih terbilang sangat rendah.
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen Ibrahim Ahmad yang juga ketua Majelis Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyurati dinas-dinas supaya dapat menagih kembali gaji yang terlanjur diterima ASN yang tersandung hukum agar dapat dikembalikan ke Kas Daerah sebagaimana temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh dalam LHP Tahun 2019 dan 2020.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggaet 3 Profesor dari Universitas Syiah Kuala untuk mentelaah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2020 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggaet 3 Profesor dari Universitas Syiah Kuala untuk mentelaah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2020 Badan pemeriksa Keuangan (BPK).
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2020 mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang melalui dinas terkait memiliki utang belanja modal sebesar Rp 2.202.049.208, kepada pihak ketiga. Dalam LHP BPK yang diterima pada tanggal 30 Maret 2021 dijelaskan bahwa utang belanja modal sebesar Rp2,2 Miliar tersebut terdiri utang belanja modal tahun 2019, 2018 dan tahun 2017.
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2020 menemukan sedikitnya 12 paket proyek tahun 2020 di Dinas PUPR Aceh Tamiang yang realisasinya terindikasi tidak mematuhi peraturan perundang-undangan.
Ini Pemandangan Umum Fraksi PNA Dan PA Untuk Bupati Bireuen Terhadap LHP BPK RI 2018