DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum di sektor perikanan dengan mengamankan 10 kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual. Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran alih muat (transhipment) ilegal senilai Rp 1,8 miliar ke kapal pengangkut berinisial KM. MS 7A di perairan Laut Arafura.
DIALEKSIS.COM | Tual - Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang telah melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.