kip lhok
Beranda / /

  • Pemko Lhokseumawe Larang Live Musik di Kafe
    Aceh | 4 bulan lalu
    Pemko Lhokseumawe Larang Live Musik di Kafe

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe, keluarkan surat edaran melarang acara live music atau pertunjukan musik di kafe yang tersebar di petro dollar itu. 

  • Teuku Rafiul Razi: Lagu Itu Lahir Sebagai Bentuk Orasi Terhadap SE Larangan Musik
    Aceh | 1 tahun lalu
    Teuku Rafiul Razi: Lagu Itu Lahir Sebagai Bentuk Orasi Terhadap SE Larangan Musik

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Seniman Bireuen yang juga musisi,Teuku Rafiul Razi, tiba-tiba dalam beberapa hari ini mendadak menjadi viral.

    Lewat sebuah lagu dikemas dalam vidio berdurasi 39 detik, "OM UL" _sapaa akrab_Teuku Rafiul Razi, mengkritik tentang larangan pelaksanaan Live Musik dalam Kabupaten Bireuen yang dikeluarkan PJ Bupati Bireuen melalui Surat Edaran (SE) Nomor 451/199/2023.

  • Soal Larangan Live Musik,  Aktivis: Kami Dukung PJ Bupati Bireuen
    Aceh | 1 tahun lalu
    Soal Larangan Live Musik, Aktivis: Kami Dukung PJ Bupati Bireuen

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Laskar Ikatan Muslimin Aceh Meudaulat (IMAM) Bireuen, Iskandar mengatakan dukungan terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Bireuen Dr Aulia Sofyan PhD tentang larangan penyelenggaraan live musik.

    Menurutnya, Surat Edaran Pj Bupati Bireuen terkait larangan pelaksanaan acara musik atau hura-hura patut didukung oleh semua pihak karena bagian dari penegakan Syariat Islam.

  • Kebijakan Larangan Live Musik di Bireuen Dinilai Tak Sesuai dengan Perkembangan Zaman
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kebijakan Larangan Live Musik di Bireuen Dinilai Tak Sesuai dengan Perkembangan Zaman

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Surat Edaran Nomor 415/199/2023 yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Bireuen Dr. Aulia Sofyan pada Jumat (24/2/2023), melarang pelaksanaan live musik di wilayah tersebut.

    Hal ini dilakukan demi mendukung Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Seni Budaya Hiburan Lainnya Dalam Pandangan Syariat Islam.