DIALEKSIS.COM | Riyadh - Pangeran Mohammed bin Salman merilis sejumlah aturan yang berlaku selama bulan Ramadan di Arab Saudi. Salah satunya adalah dilarang live di medsos saat salat.
Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) mengumumkan kebijakan baru terkait bulan Ramadan melalui surat edaran dari Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi, Abdullah Al Sheikh, pada pekan lalu.
DIALEKSIS.COM | Surakarta - Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Khalid bin Mohamed bin Zayed Al Nahyan, putra dari Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ). Keduanya bertemu di Masjid Raya Sheikh Zayed, Kota Surakarta, pada Minggu, 11 Desember 2022.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden China Xi Jinping tiba di Riyadh, Arab Saudi pada Rabu (8/12) sore untuk melangsungkan kunjungan dan pertemuannya dengan Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS).
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Penjabat Gubernur Aceh akan dilantik besok pagi oleh Mendagri Tito Karnavian dalam acara sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam tahun 2022 ini ada 20 Kepala Daerah di Aceh termasuk Gubernur akan berakhir masa jabatannya dan selanjutnya akan digantikan oleh Pejabat sementara, oleh dasar itu Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa kekayaan pemimpin Aceh bersama Kepala Daerah di Kabupaten kota sebelum meletakkan jabatannya.
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA) dalam pemilihan Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) sangat berharap agar pihak luar tidak mengintervensi atau mempengaruhi publik sehingga mengarah kepada putra terbaik yang dimilikinya.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA) Azhari mengapresiasi Polda Aceh yang tengah mengusut dugaan korupsi proyek peningkatan jalan batas Pidie-Meulaboh pada Dinas PUPR Aceh yang dikerjakan oleh PT. Gramita Eka Saroja Tahun Anggaran 2019 dengan nilai Kontrak sebesar Rp 14.780.471.554.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrimum Polda) Aceh melalui surat Nomor : B/820/XI/RES.1.9./2021/Ditreskrimum tertanggal 25 November 2021 telah melayangkan surat pemanggilan kepada Fitriadi Lanta dengan agenda Klarifikasi terhadap laporan pengaduan nya Nomor : LP/259/IX/YAN.2.5/2020/SPKT tanggal 22 September 2020 terhadap Hayatullah Fajri yang memberikan Keterangan Palsu dibawah Sumpah dalam persidangan dalam Pasal 242 ayat (2) KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.