DIALEKSIS.COM | Aceh - Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) Baitul Mal Aceh resmi menyesuaikan nishab zakat penghasilan (profesi) untuk tahun 2025. Mulai 1 November 2025, batas penghasilan yang wajib dikenakan zakat naik menjadi Rp13 juta per bulan, dari sebelumnya Rp10,5 juta.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp56 miliar dan infak sebesar Rp30 miliar per 27 Desember 2024.