Kamis, 28 Agustus 2025
Beranda / /

  • BEM FH USK: Putusan MK 135 Soal Pemisahan Pemilu Bisa Perkuat UUPA
    Polkum | 4 hari lalu
    BEM FH USK: Putusan MK 135 Soal Pemisahan Pemilu Bisa Perkuat UUPA

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah kembali menuai sorotan.

     Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Annas Maulana, menilai kebijakan ini bisa membawa dampak positif terhadap kualitas demokrasi, namun di sisi lain menimbulkan problematika konstitusional dan teknis, khususnya di Aceh yang memiliki kekhususan melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

  • Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Aceh Tetap Ikut Skema Nasional Soal Putusan MK 135
    Polkum | 5 hari lalu
    Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Aceh Tetap Ikut Skema Nasional Soal Putusan MK 135

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2023 mengenai pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah, mutlak untuk dilaksanakan meskipun menimbulkan pro-kontra di masyarakat maupun kalangan politik.

  • KPU Siap Gelar Pemilu Terpisah sesuai Putusan MK
    Polkum | 1 bulan lalu
    KPU Siap Gelar Pemilu Terpisah sesuai Putusan MK

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan lembaganya siap melaksanakan pemilihan umum terpisah antara pemilu nasional, dan daerah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.

  • Skandal Barang Bukti Hilang: Panwaslih Gagal Jaga Marwah Hukum!
    Tajuk | 1 bulan lalu
    Skandal Barang Bukti Hilang: Panwaslih Gagal Jaga Marwah Hukum!

    DIALEKSIS.COM | Tajuk - Dalam sistem hukum yang sehat dan berintegritas, barang bukti adalah fondasi utama bagi tegaknya keadilan. Ia bukan sekadar pelengkap proses hukum, tetapi elemen vital yang menentukan arah dan nasib sebuah perkara. Maka, hilangnya barang bukti uang tunai dalam perkara dugaan politik uang di Banda Aceh, adalah kejanggalan yang tak bisa ditoleransi, apalagi dimaklumi.

  • Teuku Alfian: Ini Bukan Lalai, Tapi Cacat Integritas Penegakan Hukum
    Polkum | 1 bulan lalu
    Teuku Alfian: Ini Bukan Lalai, Tapi Cacat Integritas Penegakan Hukum

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Advokat dan Koordinator Tim Pembela Hukum dan Demokrasi (TPHD), Teuku Alfian, yang akrab disapa Ampon T, angkat bicara soal hilangnya barang bukti berupa uang tunai dalam kasus dugaan politik uang yang terjadi di Banda Aceh. Ia menyebut, kejadian ini tak bisa dianggap remeh, sebab bukan hanya melanggar prosedur hukum, tetapi juga mencederai akal sehat dan kewarasan publik.

  • KPU Siap Beri Masukan Revisi UU Pemilu Usai Putusan MK
    Polkum | 1 bulan lalu
    KPU Siap Beri Masukan Revisi UU Pemilu Usai Putusan MK

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pemisahan antara jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah. KPU menegaskan akan memberikan masukan dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu yang akan datang.

  • Dualisme Pengawas Pemilu di Aceh dan Urgensi Penyesuaian Pasca Putusan MK
    Polkum | 1 bulan lalu
    Dualisme Pengawas Pemilu di Aceh dan Urgensi Penyesuaian Pasca Putusan MK

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Pilkada tidak lagi berada dalam rezim pemerintahan daerah menimbulkan sejumlah implikasi hukum dan kelembagaan dalam sistem kepemiluan di Aceh. Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah perlunya penyesuaian terhadap lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu, khususnya menyangkut dualisme kewenangan pengawasan.

  • MK Putuskan Pemilu Dipisah, Mashudy SR: Meningkatkan Kualitas Demokrasi dan Efisiensi Penyelenggaraan
    Nasional | 2 bulan lalu
    MK Putuskan Pemilu Dipisah, Mashudy SR: Meningkatkan Kualitas Demokrasi dan Efisiensi Penyelenggaraan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan pemisahan pelaksanaan pemilihan umum nasional dan daerah mulai tahun 2029. Dalam skema baru tersebut, pemilu nasional hanya mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, serta anggota DPD. Sementara pemilu daerah, yang terdiri dari pemilihan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, akan digelar bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

  • MK Putuskan Pemilu Dipisah, Munawarsyah: Ini Momentum Perbaikan Kualitas Demokrasi
    Polkum | 2 bulan lalu
    MK Putuskan Pemilu Dipisah, Munawarsyah: Ini Momentum Perbaikan Kualitas Demokrasi

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan umum nasional dan daerah tidak lagi diselenggarakan serentak mulai tahun 2029. Ke depan, pemilu nasional hanya mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, dan anggota DPD. Sementara pemilu daerah akan terdiri dari pemilihan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang dilakukan bersamaan dengan Pilkada.

  • Bawaslu dan KPU Sepakat Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Berjeda
    Polkum | 2 bulan lalu
    Bawaslu dan KPU Sepakat Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Berjeda

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebaiknya tidak dilakukan di tahun yang sama. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, adanya tahapan yang berimpitan.

« 1 2 3 4 5 6 7 8 »

pelantikan padam
17 Augustus - depot
sekwan - polda
damai -esdm
bpka