DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong serta Kelompok Informasi Gampong (KIG).
DIALEKSIS.COM | Aceh - Selama tahun 2022, Komisi Informasi Aceh (KIA) telah menyelesaikan 48 sengketa informasi publik. Hal itu diungkapkan Ketua KIA, Arman Fauzi dalam catatan akhir tahun lembaga yang dipimpinnya.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi mengungkapkan, pada tahun 2021, Kabupaten Aceh Timur masuk dalam zona merah sengketa informasi publik yang menunjukan badan publik belum siap dalam menyelesaikan sengketa.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dua pekan berlalu sejak Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh melayangkan surat permintaan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tentara Nasional Indonesia/TNI
DIALEKSIS.COM | Sabang - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf secara resmi membuka Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota se-Aceh. Forum ke-XIII ini digelar di Aula Hotel Nagoya Inn Kota Sabang, Rabu (29/6/2022).
DIALEKSIS.COM | Redelong - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi, S.STP, M.A.P didampingi oleh Kepala Bidang Layanan Informasi Publik Jamilah, S.H menyampaikan, pada taggal 21 Juni 2022 mendatang Tim Verifikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kampung akan turun ke Kabupaten Bener Meriah dalam rangka Kunjungan Lapangan Verifikasi PPID Gampong Terbaik Tingkat Provinsi Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Indra Khaira Jaya menyatakan, warga negara atau badan hukum di Indonesia berhak mengajukan permintaan informasi publik kepada Perwakilan BPKP Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pemerintah Aceh mengesahkan Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2019 tentang pengelolaan keterbukaan informasi publik pada 18 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh meminta Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk melaksanakan layanan Keterbukaan Informasi Publik.