Sabtu, 05 April 2025
Beranda / /

  • Gugat Izin Usaha PT DPL, Forbina: Gubernur Aceh Abaikan Hak Rakyat
    Polkum | 4 bulan lalu
    Gugat Izin Usaha PT DPL, Forbina: Gubernur Aceh Abaikan Hak Rakyat

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Direktur Eksekutif Forum Bersama Investigasi dan Advokasi (Forbina), Muhammad Nur, SH, bersama Maulana, SH, selaku kuasa hukum, menggugat Gubernur Aceh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh terkait pemberian Izin Usaha Perkebunan Budidaya kepada PT Dua Perkasa Lestari (DPL). Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 45/G/2024/PTUN.BNA pada Jumat, 22 November 2024.