DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah memberikan pelindungan jaminan sosial bagi pekerja informal sektor persampahan. Salah satu bentuknya melalui keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen. Dengan kebijakan tersebut, iuran yang sebelumnya Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah memperkuat komitmen menuntaskan tuberkulosis (TBC) pada 2030 dengan menyiapkan skema perlindungan sosial bagi pasien, terutama pekerja informal yang rentan kehilangan penghasilan akibat penyakit ini.