DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana mulai 2 Januari 2026.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana sebagai fondasi penyelarasan seluruh aturan pemidanaan di Indonesia. Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menyatakan regulasi ini dibutuhkan untuk menghapus tumpang tindih aturan yang selama ini terjadi di berbagai sektor hukum.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana sebelum diberlakukannya UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2026. Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah ketidakpastian hukum, tumpang-tindih pengaturan, serta disparitas pemidanaan di berbagai sektor.