DIALEKSIS.COM | Aceh - Pengamat kebijakan publik sekaligus Dosen Universitas Syiah Kuala, Dr. Nasrul Zaman, menyoroti tajam kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan kepemilikan empat pulau di wilayah perbatasan sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, keputusan ini tidak hanya menyakiti rasa keadilan masyarakat Aceh, tetapi juga mengancam stabilitas perdamaian yang telah terjalin selama dua dekade terakhir.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau di Perairan Barat Daya Aceh menjadi kewenangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menuai kecaman dari berbagai kalangan. Persatuan Barat Selatan Aceh (PBSA) menyatakan bahwa Peraturan Mendagri tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Aceh (UPPA).