Senin, 21 Juli 2025
Beranda / /

  • Berkas 3 Perkara Pidana Pemilu Dilimpahkan ke PN Bireuen
    Aceh | 1 tahun lalu
    Berkas 3 Perkara Pidana Pemilu Dilimpahkan ke PN Bireuen

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - JPU Kejari Bireuen melimpahkan 3 Perkara Pidana Pemilu untuk tiga terdakwa berinisial CA Caleg, M Caleg dan F salah satu kepala Desa di Peusangan, pada hari Senin (19/2/2024) ke Pengadilan Negeri Bireuen.

  • Dugaan Pidana Pelanggaran Pemilu Kakan Kemenag Bireuen Ditangani Gakkumdu
    Polkum | 1 tahun lalu
    Dugaan Pidana Pelanggaran Pemilu Kakan Kemenag Bireuen Ditangani Gakkumdu

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pihak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen menyampaikan informasi terbaru mengenai perkembangan pengungkapan dugaan pidana pelanggaran pemilu yang dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bireuen, H. Akly, S.Ag., M.H.

  • KPK: Jual Beli Kursi Pencalonan jadi Tantangan Pemilu
    Aceh | 2 tahun lalu
    KPK: Jual Beli Kursi Pencalonan jadi Tantangan Pemilu

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tindakan koruptif di sektor politik masih memprihatinkan. Jual beli kursi pencalonan menjadi tantangan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    "Tantangan pemilu saat ini salah satunya politik transaksional. Adanya jual beli kursi pencalonan dan suara pemilih masih dominan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Jumat (7/7/2023).

  • Ini 10 Pernyataan Eks Komisioner KPK terkait PKPU yang Dinilai Percepat Mantan Terpidana Korupsi Calonkan Diri
    Berita | 2 tahun lalu
    Ini 10 Pernyataan Eks Komisioner KPK terkait PKPU yang Dinilai Percepat Mantan Terpidana Korupsi Calonkan Diri

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan keberatannya dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.