kip lhok
Beranda / /

  • Kebakaran di Linge Aceh Tengah, Dua Hektare Hutan Pinus Ludes Dilalap Api
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kebakaran di Linge Aceh Tengah, Dua Hektare Hutan Pinus Ludes Dilalap Api

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (23/6/2023) sore, di Kampung Kute Baro, Kecamatan Linge, tepatnya di lokasi yang kemarin siang terbakar. BPBD Aceh Tengah menerjunkan 1 unit Damkar untuk memadamkan si jago merah.




  • Pengusaha Minta Pj Gubernur Tinjau Ulang Pergub Larangan Penjualan Getah Pinus Keluar Aceh
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pengusaha Minta Pj Gubernur Tinjau Ulang Pergub Larangan Penjualan Getah Pinus Keluar Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaku usaha getah pinus wilayah Aceh Tengah dan Gayo Lues meminta Pj Gubernur Aceh untuk meninjau kembali Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengolahan dan Pengeluaran Getah Pinus.

    Pergub tersebut ditanda tangani langung oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tertanggal 29 Mei 2023.

    Sebelumnya Pergub tersebut disahkan, telah terbit Instruksi Gubernur Nomor 03/INSTR/2020 (Ingub) memberlakukan kebijakan moratorium penjualan getah pinus ke luar wilayah Aceh terhitung sejak tanggal 1 April 2020 di seluruh wilayah Aceh. 

  • 10 Ton Getah Pinus Tujuan Medan Ditangkap di Pos RPH Juli Km13, Proses Hukum Diserahkan ke Polres Bireuen
    Aceh | 2 tahun lalu
    10 Ton Getah Pinus Tujuan Medan Ditangkap di Pos RPH Juli Km13, Proses Hukum Diserahkan ke Polres Bireuen

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sebanyak 10 ton Getah Pinus yang diangkut dari Aceh Tengah menggunakan 2 unit mobil truk colt diesel yang supiri oleh dua orang supir dan dua orang kernet yang hendak dibawa ke Medan, Pada Jumat malam (11/11/2022) sekitar pukul 23.30 WIB ditangkap oleh tim gabungan Polhut dan Tim Bais Bireuen tepatnya di Pos RPH KPH II Aceh Juli KM 13 Gampong Buket Mulia Kecamatan Juli.


  • Tidak Dapat Tunjukkan Dokumen Resmi, Dua Pengangkut Getah Pinus Ditangkap
    Aceh | 2 tahun lalu
    Tidak Dapat Tunjukkan Dokumen Resmi, Dua Pengangkut Getah Pinus Ditangkap

    DIALEKSIS.COM | Takengon - Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap SD (27) dan WA (18) karena mengangkut hasil hutan bukan kayu (HHBK) berupa getah pinus tanpa dilengkapi surat resmi di Kampung Isaq, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu malam, 3 September 2022.

  • Polisi akan Tindak Pengirim Getah Pinus ke Luar Aceh secara Ilegal
    Aceh | 2 tahun lalu
    Polisi akan Tindak Pengirim Getah Pinus ke Luar Aceh secara Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polda Aceh melalui Ditreskrimsus akan menindak tegas siapa saja yang mengirim getah pinus secara ilegal ke luar Provinsi Aceh. Hal tersebut tegas disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam rapat koordinasi terkait penegakan hukum terhadap penjual getah pinus keluar Aceh secara ilegal, di Mapolda Aceh, Rabu, 18 Mei 2022.

  • Polisi Tangkap Dua Pengangkut Enam Ton Getah Pinus Ilegal
    Aceh | 2 tahun lalu
    Polisi Tangkap Dua Pengangkut Enam Ton Getah Pinus Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel Resmob Polres Abdya mengamankan dua orang yang diduga mengangkut getah pinus tanpa dilengkapi dokumen resmi atau illegal di Jalan Trangon KM5, tepatnya di Desa Ie Mirah, Kecamatan Babah Rot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Senin, 25 April 2022.