-
Polkum | 1 bulan laluBustami-Fadhil: Terbentur Aturan, Terjebak Polemik
DIALEKSIS.COM | Aceh - Gelombang kontroversi melanda Pilkada Aceh 2024 menyusul keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menyatakan pasangan Bustami Hamzah dan Tgk. H. M. Fadhil Rahmi tidak memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 210/PL.02.2-BA/11/2024 yang dirilis pada Sabtu (21/9/2024), memicu perdebatan sengit di kalangan politisi dan pengamat.
-
Polkum | 2 bulan laluKetua KIP Aceh: Keputusan MK Tidak Berlaku di Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful, menegaskan bahwa dua keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja diumumkan terkait pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 tidak akan berdampak di Aceh.
-
Pemerintahan | 2 bulan laluPemerintah Tegaskan Ikuti Putusan MK Soal Syarat Pilkada
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah memastikan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah dalam pilkada, meski tengah terjadi polemik antara DPR dan MK. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan sikap pemerintah ini saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
-
Polkum | 2 bulan laluMasyarakat Sipil Dukung MK: Kawal Putusan UU Pilkada Demi Demokrasi Indonesia
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Masyarakat sipil menyampaikan aspirasi mereka kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (22/8/2024) sebagai bentuk dukungan dan pengawalan terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 terkait norma pasal dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dinilai menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
-
Polkum | 2 bulan laluPutusan MK Nomor 60, Munawarsyah: Tidak Bisa Diterapkan di Pilkada Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.
-
Polkum | 2 bulan laluMashudi SR: Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 Tidak Berlaku di Pilkada Aceh
DIALEKSIS.COM | Banten - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu 2024 dinilai membuka peluang besar bagi partai politik untuk mencalonkan pasangan calon secara mandiri maupun berkoalisi. Demikian disampaikan Mashudi SR, pemerhati pemilu dan demokrasi yang juga mantan anggota KPU Banten periode 2018-2023, saat dihubungi Dialeksis.com pada Selasa, 20 Agustus 2024.
-
Polkum | 8 bulan laluMK Putuskan Pilkada Serentak 2024 Tetap Sesuai Hukum, Jadwal Bulan November 2024
DIALEKSIS.COM | Nasional - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini mengeluarkan putusan yang melarang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Keputusan tersebut menegaskan pentingnya pelaksanaan Pilkada pada bulan November 2024 sesuai ketentuan Undang-Undang Pilkada.