Beranda / /

  • Bustami-Fadhil: Terbentur Aturan, Terjebak Polemik
    Polkum | 1 bulan lalu
    Bustami-Fadhil: Terbentur Aturan, Terjebak Polemik

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Gelombang kontroversi melanda Pilkada Aceh 2024 menyusul keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menyatakan pasangan Bustami Hamzah dan Tgk. H. M. Fadhil Rahmi tidak memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 210/PL.02.2-BA/11/2024 yang dirilis pada Sabtu (21/9/2024), memicu perdebatan sengit di kalangan politisi dan pengamat.

  • Ketua KIP Aceh: Keputusan MK Tidak Berlaku di Aceh
    Polkum | 2 bulan lalu
    Ketua KIP Aceh: Keputusan MK Tidak Berlaku di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful, menegaskan bahwa dua keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja diumumkan terkait pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 tidak akan berdampak di Aceh. 

  • Pemerintah Tegaskan Ikuti Putusan MK Soal Syarat Pilkada
    Pemerintahan | 2 bulan lalu
    Pemerintah Tegaskan Ikuti Putusan MK Soal Syarat Pilkada

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah memastikan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah dalam pilkada, meski tengah terjadi polemik antara DPR dan MK. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan sikap pemerintah ini saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

  • Masyarakat Sipil Dukung MK: Kawal Putusan UU Pilkada Demi Demokrasi Indonesia
    Polkum | 2 bulan lalu
    Masyarakat Sipil Dukung MK: Kawal Putusan UU Pilkada Demi Demokrasi Indonesia

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Masyarakat sipil menyampaikan aspirasi mereka kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (22/8/2024) sebagai bentuk dukungan dan pengawalan terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 terkait norma pasal dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dinilai menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

  • Mashudi SR: Putusan MK  Nomor 60/PUU-XXII/2024 Tidak Berlaku di Pilkada Aceh
    Polkum | 2 bulan lalu
    Mashudi SR: Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 Tidak Berlaku di Pilkada Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banten - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu 2024 dinilai membuka peluang besar bagi partai politik untuk mencalonkan pasangan calon secara mandiri maupun berkoalisi. Demikian disampaikan Mashudi SR, pemerhati pemilu dan demokrasi yang juga mantan anggota KPU Banten periode 2018-2023, saat dihubungi Dialeksis.com pada Selasa, 20 Agustus 2024.