kip lhok
Beranda / /

  • Lima Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Runtuhnya RS Regional Aceh Tengah
    Polkum | 1 tahun lalu
    Lima Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Runtuhnya RS Regional Aceh Tengah

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah. Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui gelar perkara pada, Kamis, 31 Agustus 2023.

    "Benar, kami telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah dengan kerugian negara sebesar Rp1.174.551.284," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Jumat, 1 September 2023.

  • Menyingkap Tabir Ambruknya RS Regional Takengon
    Indepth | 2 tahun lalu
    Menyingkap Tabir Ambruknya RS Regional Takengon

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Siapa yang menabur, dia akan menuai. Apapun pekerjaan akan diminta pertanggungjawabannya, bukan hanya dimata Tuhan, namun di hadapan manusia.

  • KAD Aceh Dukung APH Usut Tuntas Kasus Roboh RS Regional Aceh Tengah
    Aceh | 2 tahun lalu
    KAD Aceh Dukung APH Usut Tuntas Kasus Roboh RS Regional Aceh Tengah

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Aceh sekaligus anggota Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Aceh, Muhammad Mada alias Cek Mada ikut berkomentar perihal kasus robohnya teras rumah sakit regional Aceh Tengah. 

  • Polisi Selidiki Kasus Ambruknya RS Regional Aceh Tengah
    Aceh | 2 tahun lalu
    Polisi Selidiki Kasus Ambruknya RS Regional Aceh Tengah

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh akan menaruh perhatian lebih terkait ambruknya rumah sakit (RS) Regional Aceh Tengah yang terletak di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

  • Pekerjaan Pembangunan RSUD Kota Sabang Dinilai Langgar UU Jasa Kontruksi
    Aceh | 2 tahun lalu
    Pekerjaan Pembangunan RSUD Kota Sabang Dinilai Langgar UU Jasa Kontruksi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengembangan RSUD Kota Sabang yang didanai dari dana Otsus Aceh memasuki tahun anggaran 2021 dengan nilai sebesar Rp 14,8 Milyar. Diduga adanya pelanggaran UU Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi dan Perlem LPJK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha.

« 1 2 »