DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN memutuskan menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal ini diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, dan kepala kantor pelayanan gizi di seluruh Indonesia.