Selasa, 12 Agustus 2025
Beranda / /

  • Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
    Polkum | 5 hari lalu
    Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40,27 gram dan ganja seberat 2.669,01 gram yang berlangsung di lobi Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, Kamis (7/8/2025) pagi.

  • Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Narkotika ke Kejari
    Polkum | 11 hari lalu
    Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Narkotika ke Kejari

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menyerahkan satu orang tersangka berikut barang bukti (tahap II) kasus tindak pidana narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kamis (31/07/2025) pagi.


  • Satresnarkoba Polres Aceh Barat Serahkan Dua Tersangka Narkoba ke Kejaksaan
    Polkum | 17 hari lalu
    Satresnarkoba Polres Aceh Barat Serahkan Dua Tersangka Narkoba ke Kejaksaan

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat menyerahkan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kamis (24/7/2025), sebagai bagian dari proses tahap II dalam penyidikan tindak pidana narkotika.

  • Polres Bener Meriah Amankan Dua Tersangka Pengedar Ganja dan Sabu
    Aceh | 18 hari lalu
    Polres Bener Meriah Amankan Dua Tersangka Pengedar Ganja dan Sabu

    DIALEKSIS.COM | Redelong - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Desa Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah. Dua pria yang diduga sebagai pelaku pengedar diamankan dalam penggerebekan pada Rabu malam, 23 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.


  • Ngaku Polisi dan Anggota BNN, Pria di Aceh Utara Tipu Puluhan Korban
    Polkum | 1 bulan lalu
    Ngaku Polisi dan Anggota BNN, Pria di Aceh Utara Tipu Puluhan Korban

    DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berinisial IKN (52) alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, atas kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi. 

  • Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram di Bireuen
    Hankam | 1 bulan lalu
    Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram di Bireuen

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen kembali menunjukkan kinerjanya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram.


  • Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Medan-Kutacane
    Hankam | 1 bulan lalu
    Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Medan-Kutacane

    DIALEKSIS.COM | Kutacane - Kepolisian Resor Aceh Tenggara kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika lintas provinsi. Dua pemuda yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Kota Medan menuju Kutacane diamankan oleh anggota kepolisian di wilayah Desa Lawe Pekhidine, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

  • Semua Pihak Diminta Serius Perangi Narkotika: Vonis Mati bagi Pelaku dapat Beri Efek Jera
    Hankam | 1 bulan lalu
    Semua Pihak Diminta Serius Perangi Narkotika: Vonis Mati bagi Pelaku dapat Beri Efek Jera

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh, Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, meminta keseriusan semua pihak dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya dalam aspek penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap para pengedar narkoba, termasuk dengan menjerat mereka dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


  • Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera
    Polkum | 2 bulan lalu
    Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menegaskan bahwa Polda Aceh akan meningkatkan penanganan kasus terhadap para pengedar narkoba hingga ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini dilakukan untuk memutus aliran dana hasil kejahatan dan memberikan efek jera yang maksimal kepada para pelaku.

  • Ratusan Kilogram Barang Bukti Narkoba di Aceh Dimusnahkan
    Polkum | 2 bulan lalu
    Ratusan Kilogram Barang Bukti Narkoba di Aceh Dimusnahkan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan internasional di wilayah Aceh. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja.



  • Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh-Banten
    Hankam | 2 bulan lalu
    Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh-Banten

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Bea Cukai Lhokseumawe turut berperan dalam penggagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang berasal dari jaringan lintas Provinsi Aceh-Banten. Penindakan ini dilakukan pada Rabu malam, 4 Juni 2025 di parkiran Hotel Vega Gading Serpong, Tangerang, Banten.

  • Tersangka Narkoba di Aceh Selatan Kembali Diserahkan ke Kejaksaan
    Polkum | 2 bulan lalu
    Tersangka Narkoba di Aceh Selatan Kembali Diserahkan ke Kejaksaan

    DIALEKSIS.COM | Aceh Selatan - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh menyerahkan seorang tersangka kasus narkotika beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. 

    Penyerahan ini berlangsung pada Rabu (28/5/2025) sebagai bagian dari komitmen menuntaskan proses hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.

  • Simpan Puluhan Bungkus Ganja, Pemuda Bener Meriah Diamankan Polisi
    Polkum | 2 bulan lalu
    Simpan Puluhan Bungkus Ganja, Pemuda Bener Meriah Diamankan Polisi

    DIALEKSIS.COM | Bener Meriah - Kepolisian Resor Bener Meriah melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan menangkap satu orang tersangka berinisial lA (28), yang diketahui merupakan seorang mahasiswa. 


« 1 2 3 4 5 6 7 8 »