Rabu, 14 Mei 2025
Beranda / /

  • Kapolres Aceh Jaya Tegaskan Personel Jauhi Narkoba dan Judi Online
    Hankam | 1 hari lalu
    Kapolres Aceh Jaya Tegaskan Personel Jauhi Narkoba dan Judi Online

    DIALEKSIS.COM | Calang - Dalam rangka menjaga disiplin serta integritas personel, Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya bagi seluruh personel Polres Aceh Jaya untuk menjauhi narkoba dan judi online. Hal ini disampaikan dalam Apel Jam Pimpinan yang dilaksanakan pada Selasa, 13 Mei 2025, di halaman Mako Polres Aceh Jaya.

  • Bawa 1.912 Butir Ekstasi, Pria Idi Rayeuk Terancam 20 Tahun Penjara
    Polkum | 1 hari lalu
    Bawa 1.912 Butir Ekstasi, Pria Idi Rayeuk Terancam 20 Tahun Penjara

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi di Aceh Timur. Seorang kurir berinisial S, 43 tahun, warga Idi Rayeuk, ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, pada Selasa malam, 6 Mei 2025.

  • Petugas Lapas Perempuan Sigli Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu dalam Bubuk Kopi
    Aceh | 3 hari lalu
    Petugas Lapas Perempuan Sigli Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu dalam Bubuk Kopi

    DIALEKSIS.COM | Sigli - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Sigli berhasil gagalkan upaya penyelundupan yang diduga narkotika jenis sabu saat pemeriksaan rutin terhadap barang titipan makanan. Barang haram tersebut akan diberikan kepada Warga Binaan oleh salah satu pengunjung pada Kamis (8/5) sekitar pukul 09.35 WIB.

  • Januari-Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika
    Aceh | 6 hari lalu
    Januari-Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

    DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Polres Gayo Lues Polda Aceh mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Bagaimana tidak, dalam periode Januari hingga Mei 2025 saja, mereka telah berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika baik berupa ganja, sabu, maupun ekstasi.

  • Polres Langsa Musnahkan 13,9 Kg Sabu dan 9,3 Kg Ganja
    Aceh | 8 hari lalu
    Polres Langsa Musnahkan 13,9 Kg Sabu dan 9,3 Kg Ganja

    DIALEKSIS.COM | Langsa -Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika berupa 13.981 gram sabu dan 9.300 gram ganja kering hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Februari 2025. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Langsa, Selasa (6/5/2025), dengan cara digiling dan dibakar.


  • Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan
    Aceh | 16 hari lalu
    Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran 992 gram narkotika jenis sabu dan menangkap satu pelaku yang juga tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus besar berinisial A (30), pada Sabtu malam, 26 April 2025.


  • Empat Pelaku Pemasok Sabu di Aceh Tenggara Diringkus Polisi
    Aceh | 21 hari lalu
    Empat Pelaku Pemasok Sabu di Aceh Tenggara Diringkus Polisi

    DIALEKSIS.COM | Aceh Tenggara - Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram dan menangkap empat pelaku yang diduga sebagai pemasok ke wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (22/4/2025). 


  • Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 860 Gram Sabu
    Polkum | 24 hari lalu
    Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 860 Gram Sabu

    DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial M (29), warga Gampong Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Penangkapan dilakukan di Gampong Peunteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada Jumat (18/4/2025).

  • Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Narkotika ke Kejari
    Polkum | 26 hari lalu
    Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Narkotika ke Kejari

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam perkara Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika.

  • Polisi Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Aceh Utara, 1.107 Butir Disita
    Aceh | 26 hari lalu
    Polisi Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Aceh Utara, 1.107 Butir Disita

    DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar ekstasi di Gampong Me Merbo, Kecamatan Tanah Pasir, Kamis, 17 April 2025. Dari tangan keduanya, polisi menyita 1.107 butir pil ekstasi.

  • Geger di Aceh: Sindikat Sabu Internasional Gagal, 192 Kg Sabu Hancur & Kurir Tertangkap!
    Polkum | 29 hari lalu
    Geger di Aceh: Sindikat Sabu Internasional Gagal, 192 Kg Sabu Hancur & Kurir Tertangkap!

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 kilogram sabu di wilayah Aceh. Kurir narkoba berinisial M (36) ditangkap setelah baku kejar dengan petugas yang berujung kecelakaan mobil. Polisi kini memburu dalang operasi tersebut, Radat, yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

  • Satresnarkoba Serahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Aceh Barat
    Polkum | 1 bulan lalu
    Satresnarkoba Serahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Aceh Barat

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Komitmen Polres Aceh Barat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Pada Kamis (10/4/2025), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menyerahkan dua tersangka kasus sabu beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk proses hukum lebih lanjut (Tahap II).

  • Aksi Nekat Pemuda Aceh Timur Selundupkan 1 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
    Polkum | 1 bulan lalu
    Aksi Nekat Pemuda Aceh Timur Selundupkan 1 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati

    DIALEKSIS.cOM | Banda Aceh - Pemuda asal Aceh Timur berinisial RM (27) nekat menyelundupkan satu kilogram sabu saat hendak terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) pada Selasa, 4 Maret 2025. Namun, aksinya digagalkan petugas Avsec bandara yang menemukan empat paket sabu di dalam koper biru yang dibawanya. Kini, RM akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jantho.

« 1 2 3 4 5 6 7 8 »

diskes
hardiknas