DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Polres Aceh Barat resmi menyerahkan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), AM dan MIF, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat (Kejari Aceh Barat) pada Kamis, 6 Maret 2025.
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satreskrim Polres Aceh Barat sudah melengkapi berkas kasus dukun cabul berinisial DS (50) warga Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.IK, M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, SH, terkait perkembangan kasus kasus dukun cabul tersebut, Kamis (20/2/2025).
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menyerahkan dua tersangka penimbun BBM Subsidi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Kamis (2/1/2025). Selain dua tersangka tersebut Penyidik juga mengantarkan barang bukti serta kelengkapan berkas perkara.