DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mira Ulfa Binti Husaini, selebgram asal Aceh, telah menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada umat Islam, para ulama, dan seluruh masyarakat Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), telah melayangkan undangan resmi kepada Mira Ulfa, seorang selebgram dan pengguna aktif media sosial TikTok dengan akun @kekasihh888 serta Instagram @miraulfa5$. Undangan ini terkait dengan dugaan pelanggaran norma syariat Islam yang viral di platform digital.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) melayangkan surat resmi kepada Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan selebgram asal Aceh, Mira, yang viral di media sosial karena membaca Al-Qur'an diiringi musik DJ sambil berjoget dengan pakaian yang tidak sesuai syariat Islam.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Nama Mira Ulfa, seorang selebgram asal Aceh, tiba-tiba mencuri perhatian publik setelah aksi kontroversialnya viral di berbagai platform media sosial. Dalam sebuah siaran langsung, Mira tampak membaca ayat-ayat Al-Qur'an sambil memadukannya dengan irama musik disjoki (DJ) yang berpadu dengan suara "jedag-jedug."
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Selebgram asal Aceh, Mira Ulfa, menjadi pusat perhatian publik setelah videonya di platform TikTok viral dan menuai kontroversi.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tindakan tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam memberantas perjudian online (judol) kembali menyasar akun-akun selebgram terkenal yang terbukti terafiliasi dengan promosi aktivitas ilegal tersebut. Langkah itu diambil demi melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang semakin marak di ruang digital.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka kasus penyebaran konten asusila MD alias ML (32) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Rabu, 4 Desember 2024. Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dan menahan Selebgram Aceh berinisial MD alias ML (32), Selasa, (8/10). Sebelumnya, yang bersangkutan dijemput sebagai saksi di salah satu apartemen di Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menurut Psikolog, Iyulen Pebry Zuanny, S.Psi, M.Psi, korban KDRT seperti Cut Intan tidak hanya mengalami penderitaan fisik tetapi juga menghadapi trauma psikologis yang mendalam.
DIALEKSIS.COM | Bogor - Penyidik Polres Bogor menetapkan Armor Toreador tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Cut Intan Nabila dan anak ketiganya.
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan penahanan terhadap seorang perempuan berinisial UK.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Selain kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), Aceh juga tidak gagal melahirkan wanita-wanita cantik dan modis yang terkenal di sosial media.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kasus dugaan suap Rp40 juta yang dilakukan selebgram Rachel Vennya untuk bisa lolos dari kewajiban karantina kesehatan masih terus bergulir. Penyidiktelah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Joni ‘Empang Breuh’ (Seniman), Kaka Alfarisi (Selebgram), Awien Syuib (Konten kreator), Tedy Inverno (Musisi), Eggy Fegri (Miss Grand Indonesia Aceh), Frillyanti Zakaria (Atlet Rugby Nasional), Ogie Andaresta (Fotografer), dan Dek Pop (Model Pakaian Aceh) mewarnai komposisi kepengurusan DPD Partai Demokrat Aceh 2021-2026 di bawah kepemimpinan Muslim, SHI, MM.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kabar duka berembus mengenai Laura Anna. Laura Anna adalah selebgram yang tengah menuntut keadilan setelah lumpuh karena kecelakaan bersama Gaga Muhammad.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, memvonis selebgram Herlin Kenza dengan denda Rp12 juta karena terbukti secara sah meyakinkan melanggar kekarantinaan dan Protokol Kesehatan (Protkes) di sebuah toko grosir di Pasar Inpres Lhokseumawe.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Selebgram Aceh Cut Wahyuni Rosita atau yang lebih dikenal Cut Bul divonis 22 hari penjara akibat kasus kecelakaan lalu-lintas (laka lantas) di Banda Aceh.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Sadri mengatakan terdakwa Cut Bul terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengemudi kendaraan bermotor, sehingga akibat kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang membuat orang lain meninggal dunia.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Herlin Kenza yang terlibat kasus kerumunan yang terjadi beberapa waktu lalu. Selebgram Aceh Herlin Kenza dinyatakan menjadi tersangka namun diketahui sampai saat ini berdasarkan informasi yang didapat, Herlin Kenza belum ditahan.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Selebgram Herlin Kenza ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan kerumunan di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe dan pemilik tempat usaha Wulan Kokula juga ditetapkan sebagai tersangka.