DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Al Chaidar Abdurrahman Puteh, Dosen Antropologi Universitas Malikussaleh (Unimal) menilai bahwa proses pengambilalihan tanah wakaf Blang Padang yang saat ini dikuasai TNI AD berpotensi memicu ketegangan baru antara masyarakat Aceh dengan pemerintah pusat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerhati Politik dan Pemerintahan, Risman Rachman mengatakan bahwa tanpa keberanian Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Zakaria Ali yang mengangkat isu empat pulau ke hadapan publik pada 15 Mei 2025, bisa saja masyarakat tidak mengetahui keputusan Kemendagri yang telah ditandatangani pada 25 April 2025 lalu.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pengelolaan migas di perairan Kabupaten Aceh Singkil terus memantik dinamika multidimensi, menyangkut sengketa kewenangan, potensi ekonomi strategis, dan implikasi perdamaian Aceh. Berdasarkan pelacakan Dialeksis terhadap berbagai sumber, berikut perkembangan terbaru yang diperkaya dengan perspektif kunci dari Direktur Forbina, Muhammad Nur.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah dan masyarakat Aceh menyambut dengan penuh syukur keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau sengketa Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang sebagai bagian sah dari wilayah Provinsi Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Di balik keputusan bersejarah yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek kembali ke pangkuan tanah rencong, terdapat sosok yang memainkan peran penting hingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bermartabat. Sosok tersebut ialah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh Arif Fadillah, S.I.Kom., M.M., menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, atas keputusan tegas dengan menetapkan empat pulau sengketa -- Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek -- sebagai bagian integral dari wilayah administratif Provinsi Aceh.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang mengalihkan empat pulau -- Mangkir Kecil, Mangkir Besar, Panjang, dan Lipan -- dari Aceh ke wilayah administrasi Sumatera Utara menuai kritik keras dari kalangan akademisi dan masyarakat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Puluhan orang yang tergabung dalam Relawan Bonar (Bobby Nasution Ranger) bersama Solidarity Community (SC) 234 mendatangi Mapolda Sumatera Utara pada Jumat (14/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Isu referendum kembali bergema di Aceh. Gaung yang selama ini seakan terpendam, kini menyeruak ke permukaan setelah pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 25 April 2025 menetapkan empat pulau milik Aceh sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Isu kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara kembali memanas. Herman RN, akademisi dan pegiat sosial budaya asal Aceh, menilai polemik itu tidak lebih dari “frame politik” yang sengaja dimainkan pemerintah pusat untuk melemahkan konsolidasi Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sengketa atas penetapan empat pulau yang terletak di perairan Aceh yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang memanas menyusul keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang secara resmi menetapkannya sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menyampaikan pernyataan menarik melalui akun Facebook pribadinya yang langsung mengundang perhatian publik Aceh.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian polemik terkait status kepemilikan empat pulau yang kini menjadi perdebatan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
DIALEKSIS.COM | Aceh - Salah satu guru dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Banda Aceh mendapat kehormatan menjadi pemateri dalam Persidangan Antarbangsa Mazhab Syafi'i, yang digelar di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, pada awal Juni 2025. Kegiatan ilmiah ini mempertemukan para cendekiawan, peneliti, dan pendidik dari berbagai negara yang berafiliasi dengan Mazhab Syafi’i.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan pihaknya siap menerima keputusan pemerintah pusat jika empat pulau yang berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah nantinya ditetapkan sebagai bagian dari Provinsi Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polemik status kepemilikan empat pulau di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara kembali mencuat ke permukaan. Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, A. Malik Musa, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Persaudaraan Barat Selatan Aceh (PBSA), angkat bicara menanggapi SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dinilai memicu konflik wilayah tersebut.
DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Konflik agraria yang telah berlangsung selama dua dekade antara masyarakat Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, dan PT Agro Sinergi Nusantara (PT ASN), mendapat perhatian serius dari Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hadi Surya.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polemik pengalihan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara kembali memicu gelombang kekecewaan dan keprihatinan, bukan hanya dari kalangan elit politik dan pemerintahan, namun juga dari suara rakyat Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Persoalan 4 pulau yang terletak diantara Singkil, Aceh dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara kembali memicu keributan. Risman Rachman, pemerhati politik dan pemerintahan, mengungkap banyak kelemahan, yang menjadi sumber masalah sehingga posisi 4 pulau masih terus disengketakan.
DIALEKSIS.COM | Aceh Selatan - Ratusan warga Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, menggelar aksi tegas di lahan perkebunan PT Agro Sinergi Nusantara (ASN) pada Sabtu (26/4/2025). Aksi ini menuntut pengembalian 165 hektar lahan yang diklaim warga sebagai hak mereka, namun dikuasai perusahaan sawit tersebut selama lebih dari dua dekade. Aksi berlangsung selama satu hari penuh, disertai penyegelan lahan, panen simbolis tandan sawit, dan pendirian posko perlawanan sebagai bentuk penolakan terhadap status quo sengketa yang dinilai tak kunjung diselesaikan pemerintah maupun perusahaan.