DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Program Sidang Pengadilan Keliling (Sidarling) kembali membuktikan efektivitasnya dalam mempermudah layanan administrasi kependudukan. Hanya dalam waktu 24 menit, akta kematian dapat diterbitkan dan langsung diserahkan kepada pemohon.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko menyerahkan dokumen kependudukan berupa akta kematian kepada dua pemohon yang telah mengikuti sidang keliling di Kantor Disdukcapil Banda Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Kelas IA kembali menggelar Sidang Pengadilan Keliling (SIDARLING) sebagai bentuk inovasi layanan terpadu untuk masyarakat.