DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bantahan datang dari Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga terkait bahwa Mayjen Achmad Marzuki masih berstatus sebagai Prajurit TNI AD Aktif.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mempertanyakan dasar hukum pemerintah mengangkat PJ Kepala daerah dari unsur militer dan Polri aktif. Sebab berdasarkan regulasi saat ini sudah jelas hal tersebut tidak dimungkinkan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengamat Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan, penunjukan Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin sebagai Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat bisa jadi tidak sah.