Sabtu, 19 April 2025
Beranda / /

  • IUP Berakhir Saat Pilkada, Aktivis Khawatir Dimanfaatkan sebagai Momen Tawar-menawar
    Polkum | 8 bulan lalu
    IUP Berakhir Saat Pilkada, Aktivis Khawatir Dimanfaatkan sebagai Momen Tawar-menawar

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 51 perusahaan di Aceh kini mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) untuk komoditas mineral dan batubara. Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di berbagai kabupaten, termasuk Aceh Besar, Aceh Barat, Pidie, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Jaya, dan Aceh Tamiang.

dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar