kip lhok
Beranda / /

  • Asisten 3 Provinsi Aceh, Iskandar: Gaji Tenaga Kontrak di Pastikan Dibayar
    Aceh | 8 bulan lalu
    Asisten 3 Provinsi Aceh, Iskandar: Gaji Tenaga Kontrak di Pastikan Dibayar

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Sudah dua bulan gaji tenaga kontrak (Tekon) belum dibayarkan, bahkan sudah memasuki bulan ke tiga Maret 2024. Tenaga kontrak di Provinsi Aceh tidak perlu merasa khawatir terkait pembayaran gaji mereka. Hal itu disampaikan Dr. Iskandar AP, Asisten III urusan Administrasi Umum Sekda Aceh kepada Dialeksis.com (05/03/2024), ia menyampaikan dipastikan bahwa kepastian pembayaran gaji bagi mereka sudah ada dan hanya menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2024.

  • Tahun 2023 Diberhentikan, Ini Pesan Gubernur Untuk Seluruh Tekon Pemprov Aceh
    Aceh | 2 tahun lalu
    Tahun 2023 Diberhentikan, Ini Pesan Gubernur Untuk Seluruh Tekon Pemprov Aceh

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh memastikan tahun 2022 merupakan momentum terakhir bagi ribuan Tenaga Kontrak (Tekon) bekerja di pemerintahan provinsi Aceh. Berdasarkan pasal 99 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, tahun 2023 para Tekon tidak lagi bisa bekerja di lingkungan Pemerintah Aceh.